Barang bukti pelaku curanmor diamankan (Foto: Polsek Tambaksari)
Surabaya, mili.id - Maling motor di Surabaya menabrak tiang listrik lantaran panik mendengar teriakan korban.
Maling motor itu bernama Akhmad Wahyu Syahrul Abidin (20), asal Jalan Rangkah Gang Buntu II, Surabaya.
Baca juga: Budak Algoritma Dibedah di Unusa: Mahasiswa Diajak Melek Teknologi
Saat beraksi bersama komplotannya di Jalan Bronggalan II F, Surabaya pada Sabtu (19/4/2025), dia tepergok korban.
Tidak hanya menabrak tiang listrik dan gagal membawa kabur motor curiannya, Akhmad Wahyu juga dihajar warga yang mengejarnya.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin menjelaskan, awalnya tersangka Akhmad Wahyu (AW) dengan rekannya berinisial R dan F menyusun rencana di warung giras Jalan Sidoyoso, sekitar pukul 10.30 WIB.
Setelah menyiapkan kunci T, mereka mengendarai motor sarana Satria FU, keliling mencari sasaran.
"Sesampainya di Jalan Bronggalan, pelaku menemukan sasaran motor Honda Vario milik RV, milik warga Jalan Karang Empat yang diparkir di teras kantor sekitar pukul 14.00 WIB," ungkap Imam, Minggu (20/4/2025).
Tersangka curanmor Akhmad Wahyu Syahrul Abidin diamankan (Foto: Polsek Tambaksari)
Baca juga: Bangun Indonesia Lebih Kokoh: Petra Civil Expo 2025 Dorong Inovasi Infrastruktur
Pelaku F lalu masuk dan mencuri motor korban yang saat itu kuncinya masih menempel. Selanjutnya motor diserahkan ke tersangka Akhmad Wahyu.
Namun, saat hendak tancap gas, aksi Akhmad Wahyu tepergok korban. Teriakan korban membuat warga setempat berhamburan mengejar tersangka.
"Tersangka AW langsung diteriaki maling. Mungkin panik dan gugup karena ada teriakan maling, motor curian yang dikendarai tersangka menabrak tiang listrik," beber Imam.
Setelah jatuh menabrak tiang listrik, tersangka Akhmad Wahyu berusaha kabur ke arah Kali Kepiting. Namun warga berhasil mengejarnya.
Baca juga: Soto Seger Joyoboyo Surabaya: Hadir dengan Rasa Otentik, Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Massa yang sudah geram berhasil menangkap Akhmad Wahyu, sementara dua pelaku lainnya lolos. Amarah warga yang sudah membuncah akhirnya dilampiaskan dengan menghajar tersangka.
Sementara Kanit Reskrim, AKP Aman Hasta menambahkan, anggota yang menerima laporan dari warga langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan tersangka. Dalam penggeledahan, ditemukan kunci T di tubuh tersangka.
"Yang bersangkutan kemudian kami bawa ke Mako Polsek Tambaksari dan sudah kami proses. Ini masih dikembangkan lagi," tandasnya.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita motor Honda Vario L 6668 ABM hitam milik korban, dan satu set kunci T berikut alat pembuka tutup magnet.
Editor : Narendra Bakrie