Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Kuasa Hukum Korban Tahan Ijazah Sentoso Seal Laporkan Akun Lowongan Kerja

Kuasa Hukum Korban Tahan Ijazah Sentoso Seal Laporkan Akun Lowongan Kerja © mili.id

Kuasa hukum mantan karyawan Sentoso Seal, Edi Kuncoro Prayitno. (Wendy/mili.id)

Surabaya, mili.id - Kuuasa hukum mantan karyawan Sentoso Seal, Edi Kuncoro Prayitno menemukan bukti lowongan kerja yang tersebar di salah satu web pencari kerja.

"Ada syarat yang harus dipenuhi, tertulis dalam akun tahan ijazah, di aplikasi itu juga menyatakan menyerahkan ijazah asli, kalau tidak bisa menyerahkan ijazah aslinya ngasih uang jaminan Rp2 juta," katanya, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Budak Algoritma Dibedah di Unusa: Mahasiswa Diajak Melek Teknologi

Menurutnya, ada kejanggalan dalam informasi lowongan kerja tersebut. Dalam keterangan tertulis bila lamaran kerja itu dibuka oleh perusahaan PT Winnar Inter Nusa. Namun, para karyawan diarahkan ke gudang Sentoso Seal.

Akun yang menyebarkan informasi dibutuhkannya karyawannya itu, bernama Diana Jan Hwa. Dengan demikian, dia menduga yang mencari pekerja itu pihak Sentoso Seal.

Baca juga: Bangun Indonesia Lebih Kokoh: Petra Civil Expo 2025 Dorong Inovasi Infrastruktur

Edi menyebut persoalan ini tersistematis sejak awal. Contohnya, tahun 2021, 2022, 2023, informasi dibutuhkannya pekerja yang diduga untuk Sentoso Seal namun menggunakan nama lain ini tersebar di grup Facebook.

"Disitu sudah mencatatkan, ada lowongan di Margomulyo, tidak menggunakan atas nama UD, tapi disitu hanya menyebut Sentoso Seal, di alamatkan ke sini (gudang) semua," tambahnya.

Baca juga: Soto Seger Joyoboyo Surabaya: Hadir dengan Rasa Otentik, Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Oleh sebab itu, Edi berencana melaporkan beberapa akun sosial media kepada aparat kepolisian. Sebab, dia menganggap informasi yang disebarkan adalah sebuah penipuan.

"Yang dilaporkan, ada 1 (akun) di aplikasi, kemudian akun Facebook, ada Instagram 1. Kita melaporkan akun yang mengupload lowongan pekerjaan atas namakan PT lain yang diarahkan ke sini," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait