Petugas Polsek Kapongan, saat meminta keterangan Jamaludin. (Istimewa)
Situbondo, mili.id - Jamaludin (30) warga Dusun Laok Bindung, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan yang mengaku menjadi korban begal ternyata bikin laporan palsu.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak benar telah terjadi tindak pidana curas atau begal yang dialami oleh Jamaluddin," ujar Kapolsek Kapongan, AKP Teguh Santoso, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: 13 Orang Terlibat Premanisme di Situbondo Diringkus
Menurutnya, Jamaludin mengakui bahwa dirinya jatuh sendiri akibat pengaruh minuman keras (miras) dan bukan korban pembegalan di jalur pantura Situbondo.
"Luka robek yang dialami korban bukan akibat pukulan benda keras, melainkan akibat terjatuh dan kepalanya terbentur batu," katanya.
Baca juga: Eks Lokalisasi Burnik Situbondo, Disulap Jadi Jogging Track dan Wisata Kuliner
Lebih jauh AKP Teguh menegaskan, korban mengaku terpaksa berbohong karena takut kepada orang tuanya. Mengingat Jamal sudah berjanji untuk tidak mabuk-mabukan lagi dan juga takut dikarenakan handphonenya hilang saat pesta minuman keras.
"Korban telah mengakui dirinya telah berbohong dan meminta maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Situbondo Agendakan Acara Minum Kopi di Lereng Argopuro
AKP Sutrisno menambahkan, jika Satreskrim Polres Situbondo akan melakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut proses penyidikan terkait laporan atau keterangan palsu kepada aparat penegak hukum.
"Polres Situbondo memastikan akan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan transparansi dalam penanganan setiap laporan," pungkasnya.
Editor : Achmad S