Suami istri pencuri motor diringkus Tim Satreskrim Polres Probolinggo (Foto: Ist)
Probolinggo, mili.id - Suami istri pencuri motor di Probolinggo diringkus polisi setelah aksinya terekam CCTV.
Pasangan suami istri (pasutri) itu berinisial A dan S, warga Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Hasil Ungkap Narkoba, Okerbaya dan Miras Dibeber Polres Probolinggo
Keduanya diringkus Tim Satreskrim Polres Probolinggo setelah teridentifikasi melakukan pencurian motor di Kecamatan Gending, kabupaten setempat pada Rabu (23/4/2025) lalu.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, suami istri itu ditangkap timnya pada Kamis (24/4/2025) malam.
"Kami telah mengamankan dua pelaku curanmor TKP Leces. Sampai saat ini masih kami lakukan pendalaman. Mereka merupakan suami istri yang melakukan curanmor," jelas Putra, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Komplotan Pencuri Beraksi di Kota Mojokerto, Sikat Motor Trail dan Beat
Putra menduga masih ada pelaku lainnya. Sehingga kasus ini masih terus didalami.
Sementara dari hasil penyidikan sementara, suami istri ini telah beraksi di dua lokasi.
"Masih dalami lagi, dan kemungkinan besar masih ada TKP lain yang belum masuk laporan kami," paparnya.
Baca juga: Bandit Pencuri Motor di Parkiran Minimarket Probolinggo Disergap
Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa motor hasil curian dan anak kunci T. Barang bukti itu diamankan dalam penggeledahan di rumah kedua pelaku.
"Mereka melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci T," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie