Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Terhentinya Langkah Kobar Mengedarkan Narkoba di Probolinggo

Terhentinya Langkah Kobar Mengedarkan Narkoba di Probolinggo © mili.id

Kobar, pengedar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Probolinggo (Foto: Inung/mili.id)

Probolinggo, mili.id - Pengedar narkoba bernama Amir alias Kobar ditangkap Satresnarkoba Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, Kobar diamankan anggotanya pada pada Rabu (23/4/2025) lalu.

Baca juga: Hasil Ungkap Narkoba, Okerbaya dan Miras Dibeber Polres Probolinggo

Penyergapan dilakukan di Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo pada siang hari.

Dalam penggeledahan, anggotanya mengamankan sekitar 118,96 gram narkotika jenis sabu dari Kobar.

"Anggota kami berhasil mengamankan pengedar tersebut sekitar pukul 13.30 siang di Desa Gending," tegas Wisnu, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: Bandit Pencuri Motor di Parkiran Minimarket Probolinggo Disergap

Satresnarkoba Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan 19 tersangka atas kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya).

Baca juga: Peringati Harjakapro Ke-279, Bupati Probolinggo Gelar Sedekah Bumi

Barang bukti okerbaya yang disita sekitar 3.565 butir pil jenis thirex dan 1.210 pil jenis dexstro.

"Kami mengapresiasi personel kami yang bekerja keras dan berhasil mengungkap kasu peredaran narkotika dan okerbaya ini. Terimakasih," ungkap Wisnu.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait