Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Selebrasi Kemenangan Berujung Dibanting Pelatih Rival, Korban Lapor Polisi

Selebrasi Kemenangan Berujung Dibanting Pelatih Rival, Korban Lapor Polisi © mili.id

Korban BA di Mapolrestabes Surabaya. (Wendy/mili.id)

Surabaya, mili.id - BAI (11) jadi korban kekerasan ketika ia tengah berkompetisi futsal membela MI Al-Hidayah sebagai almamaternya, yang melawan SDN Simolawang di Labschool Unesa, Minggu (27/4/2025) kemarin.

Dugaan kekerasan tersebut dibuktikan dengan viralnya video ia dibanting oleh seseorang yang diduga pelatih futsal SDN Simolawang, ketika Tim MI Al-Hidayah melakukan selebrasi kemenangan dihadapan suporter dan pemain SDN Simolawang.

Tiba-tiba, seorang pria berpakaian serba hitam yang diduga sebagai pelatih tim SDN Simolawang ini langsung berlari dan menghampiri BA, lalu membanting pemain dengan nomor punggung 19 itu hingga terjatuh ke lapangan.

Kasus ini berujung laporan ke kepolisian karena hentakan yang cukup keras membuat BA dikabarkan menderita keretakan tulang ekor hingga sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Saya ditarik dan dibanting saat selebrasi. Sakitnya nyeri, tetapi saya tetap lanjut bermain di final dan menang lawan SD Rungkut," kata BA di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/4/2025).

Sementara Bambang, ayah BAI menambahkan, terduga pelatih tersebut berinisial BAZ (33). Ia menyayangkan tindakan BAZ karena selepas membanting korban, ia terkesan tidak bertanggung jawab.

"Kami berharap pelaku meminta maaf, tetapi proses hukum harus tetap berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semua pendidik," tambahnya.

Baca juga: Budak Algoritma Dibedah di Unusa: Mahasiswa Diajak Melek Teknologi

Korban saat dibanting. (Istimewa)Korban saat dibanting. (Istimewa)

Bambang menegaskan ia tak tahu motif apa terduga pelaku melakukan aksi kekerasan tersebut. Namun, ia melapor ke Polrestabes Surabaya terkait pelanggaran Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Selama pertandingan suasananya damai. Tetapi, setelah pertandingan, justru terjadi tindakan kekerasan terhadap anak saya. Kami tidak tahu apa motifnya," tegasnya.

Akibat insiden tersebut, menurut hasil pemeriksaan medis, BA memang menderita keretakan tulang ekor. Ia diprediksi memerlukan masa pemulihan lima hingga enam bulan, dan harus menghentikan semua aktivitas olahraga sementara waktu.

"Akibat kejadian ini, anak saya harus berhenti bermain bola untuk sementara waktu hingga dinyatakan sampai pulih total," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan, korban telah membuat laporan tadi malam dan hari ini mereka dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Laporannya tadi malam (Minggu tanggal 27 April 2025), pukul 22.30 WIB (kasus dugaan kekerasan kepada anak) masih proses penyelidikan," pungkasnya.

Baca juga: Menikmati Mie Laksa Kari Ah Bang di Pintu Gerbang Kota Surabaya

Editor : Achmad S



Berita Terkait