Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Buntut Pelarangan Pengambilan Video, Jurnalis Layangkan Somasi ke Polres Bondowoso

Buntut Pelarangan Pengambilan Video, Jurnalis Layangkan Somasi ke Polres Bondowoso © mili.id

Salah seorang wartawan TV menyerahkan somasi ke Polres Situbondo.

Situbondo,mili.id - Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Tapal Kuda dan sejumlah jurnalis melayangkan somasi ke Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Brimob Bondowoso, Senin (5/05/2025).

Somasi ini merupakan buntut dari tindakan arogansi dua oknum polisi, yang melarang jurnalis mengambil foto dan video saat evakuasi jenazah pendaki SMKN 5 Jember di Gunung Saeng, Desa Sumberwaru, Kecamatan Binakal, Bondowoso.

Baca juga: Pria Bersarung Dihajar Warga di Situbono, Diduga Hendak Curi Motor

Riski Amirul Ahmad, perwakilan IJTI Tapal Kuda mengatakan tindakan arogan dua oknum polisi
tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi dan penghalangan kerja pers.

"Jurnalis dilindungi oleh undang-undang dan somasi ini, merupakan bentuk protes atas perbuatan tak terpuji dua oknum. polisi tersebut," ujar Riski Amirul Ahmad, Senin (5/5/2025).

Chuk S Widarsa, wartawan media online mengatakan, somasi ini merupakan kritik keras atas pelarangan pengambilan foto dan video.

"Kami menegaskan perbuatan dua oknum polisi tersebut melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hari kebebasan pers, kita justru dihalang-halangi saat meliput. Ini kan sudah kebablasan," ujar Ichuk.

Lebih jauh Ichuk. menjelaskan, jika perbuatan dua oknum polisi tersebut sudah jelas melanggar UU nomer 40 tahun 1999 tentang pers, pasal 18 ayat (1).

Baca juga: Dugaan Korupsi di Dinas PUPP Situbondo Tahun 2023-2024 Naik ke Tahap Penyidikan

Sementara itu, Kabag Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengatakan pihaknya telah menerima somasi dan akan meneruskan kepada pimpinan.

"Kami telah memanggil personel yang melakukan arogansi dan sedang melakukan pemeriksaan.
Kami menegaskan bahwa tidak ada instruksi pelarangan pengambilan video atau foto dari pimpinan," kata Iptu Bobby.

Somasi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para jurnalis ketika melakukan peliputan proses evakuasi jenazah pendaki asal SMKN 5 Jember yang tewas di Gunung Saeng, Desa Sumberwaru, Kecamatan Binakal, Bondowoso.

Dalam proses evakuasi jenazah korban Hidayatullah alias Baim (18), diwarnai tindakan arogan dua oknum anggota kepolisian yang melarang jurnalis mengambil gambar dan video.

Baca juga: Produk Furniture dan Kerajinan Kayu Situbondo Tembus Pasar Ekspor Dunia

"Selain melarang mengambil gambar dan video kemarin (Minggu red-), namun dua oknum polisi tersebut juga mengancam fisik jurnalis dengan menggunakan tongkat," ujar Ichuk S Widarsa, Senin (5/5/2025).

Menurutnya, akibat tindakan arogan dua oknum polisi, sejumlah wartawan yang melaksanakan tugas peliputan, mereka nyaris terkena pentung kayu dua oknum polisi tersebut.

"Kami kecewa atas tindakan yang dinilainya sebagai bentuk menghalangi terhadap kerja pers. Makanya, teman-teman akan melakukan somasi atas tindakan dua oknum polisi tersebut," ujar Ichuk.

Editor : Aris S



Berita Terkait