Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Korupsi Hingga Rugikan Negara Rp 150 Miliar, Hasan Aminuddin Divonis 4 Tahun

Korupsi Hingga Rugikan Negara Rp 150 Miliar, Hasan Aminuddin Divonis 4 Tahun © mili.id

Sidang putusan terdakwa mantan anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin.

Probolinggo,mili.id - Vonis majelis hakim atas terdakwa mantan anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin menuai kecaman dari berbagai pihak, sebab kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu hanya divonis 4 tahun penjara dan denda kurang lebih sebesar Rp 1 miliar.

Vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipidkor mendapat kecaman berbagai pihak karena melihat kerugian negara oleh terdakwa Hasan Aminuddin mencapai hampir Rp 150 miliar.

Baca juga: Utamakan Kenyamanan Pasien, Heal Health Center Kini Hadir di Probolinggo

"Dari tuntutan 6 tahun diringankan menjadi 4 tahun oleh majelis hakim, hal ini tentu jadi bentuk dukungan hakim kepada para koruptor, khususnya terdakwa yang satu ini," kata Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, Selasa (06/05/2025).

Dari vonis itu, lanjut Samsudin, jangan lagi berharap besar para koruptor di Indoensia ini bisa makin berkurang, karena hanya pertimbangan punya keluarga, mereka mendapatkan vonis ringan.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Dinas PUPP Situbondo Tahun 2023-2024 Naik ke Tahap Penyidikan

"Alasan dijatuhkan vonis 4 tahun karena terdakwa punya anak kecil yang butuh pengasuhan dari dua orang tuanya. Jadi lucu majelis hakim untuk alasan ini," ujar Samsudin.

"Oleh karena itu dalam waktu dekat, kami akan bersurat kepada Mahkamah Agung atas vonis ringan ini dan akan menggelar demo," ungkapnya.

Baca juga: Satu Hari Bersama PNM, Siswa SMK di Probolinggo Makin Pede Hadapi Masa Depan

Hal senda disampaikan Gus Moh. Toyyib Algoffar. Menurutnya, warga Kabupaten Probolinggo geleng-geleng kepada dengan putusan ringan kepada terdakwa yang menjadikan Kabupaten Probolinggo daerah termiskin ke 4 di Jawa Timur.

"Ya seperti inilah jika sudah penegak keadilan sudah kemasukan angin. Orang yang korupsi besar-besaran hanya dapat hukuman ringan, makanya banyak koruptor lahir," tutur tokoh masyarakat asal Kecamatan Krejengan itu.

Editor : Aris S



Berita Terkait