Wanita asal Bojonegoro yang melaporkan oknum polisi Situbondo ke Propam Polda Jatim (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo, mili.id - Oknum polisi di Situbondo dilaporkan ke Propram Polda Jatim oleh seroang wanita asal Bojonegoro.
Laporan dilakukan EW terkait mandeknya proses hukum kasus dugaan pemalsuan akta autentik yang dilakukan suaminya, AK, oknum dokter PNS salah satu puskesmas di Kabupaten Situbondo.
Baca juga: Pria Bersarung Dihajar Warga di Situbono, Diduga Hendak Curi Motor
Wanita asal Desa Sumberarum, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro itu melaporkan suaminya pada 7 Agustus 2024 dengan Nomor: STTLPM/284.SATRESKRIM/VIII/2024/SPKT/POLRES SITUBONDO.
"Kasus pemalsuan data akta autentik sudah 9 bulan lebih, namun hingga kini belum ada kejelasan. Sehingga saya mengadukan ke Propam Polda Jatim," ungkap EW di Mapolres Situbondo, Selasa (13/5/2025).
EW mengaku telah melampirkan bukti pendukung, seperti fotokopi buku nikah, akta kelahiran anak, fotokopi KTP, KK terlapor, profil ASN dari BKPSDM Situbondo, SK PNS, serta daftar pembayaran slip gaji.
Baca juga: Dugaan Korupsi di Dinas PUPP Situbondo Tahun 2023-2024 Naik ke Tahap Penyidikan
"Karena saat ditanya pengaduan saya, penyidiknya berdalih masih dalam proses penyelidikan, dan butuh proses pengkajian ulang saksi ahli. Meski saya sudah melampirkan bukti pendukung. Makanya, saya mengadukan penyidik ke Propam Polda Jatim," bebernya.
EW merasa bahwa proses penyelidikan kasus tersebut mandek dan ada kejanggalan, karena polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memiliki bukti-bukti dugaan pemalsuan data akta autentik.
"Kalau menurut saya dengan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada, penyidik itu seharusnya sudah bisa menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus yang saya laporkan ini," tandasnya.
Baca juga: Produk Furniture dan Kerajinan Kayu Situbondo Tembus Pasar Ekspor Dunia
Sementara Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan menyampaikan bahwa kasus dugaan pemalsuan data akta autentik itu masih berproses.
"Kasus dugaan pemalsuan data akta autentik masih berproses. Setelah saya menjabat (Kasatreskrim), semua kasus saya gaspol," ungkap Agung.
Editor : Narendra Bakrie