Empat bocah yang diduga bakar temannya. (Istimewa)
Situbondo, mili.id - Empat bocah yanh diduga membakar salah seorang temannya berinisial AQ (10) dipanggil Polres Situbondo.
Penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, memanggil empat bocah terduga pelaku yang membakar temannya, hingga mengakibatkan korban AQ mengalami luka bakar serius di bagian wajah, kedua tangan dan di bagian dada hingga perutnya.
Namun, dalam memenuhi panggilan penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo, empat bocah yang berhadapan dengan hukum tersebut, mereka didampingi para orang tuanya ke Mapolres Situbondo.
"Sekitar jam 11.00 WIB empat bocah terduga pelaku tindak penganiayaan, mereka datang ke Polres Situbondo, dengan didampingi orang tuanya, sekitar dua jam mereka ada di ruang penyidik PPA," ujar DK, salah seorang tetangganya, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, berdasarkan informasi dari para orang tua terduga pelaku empat bocah tersebut kembali akan diminta keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo.
"Sesuai informasi dari para orang tuanya, besok empat bocah terduga pelaku juga akan dipanggil kembali oleh penyidik PPA," beber DK.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan, diakui untuk mendalami dugaan penganiayaan berat empat anak dibawah umur, dengan korban yang juga masih dibawah umur, pihaknya memanggil empat bocah terduga pelaku.
"Selain diklarifikasi oleh penyidik PPA, empat anak yang berhadapan dengan hukum tersebut, mereka juga disuruh memperagakan saat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban AQ," kata AKP Agung Hartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami seorang bocah berusia 10 tahun asal Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo. Bocah kelas IV salah satu SD diketahui mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
Saat ini, bocah berinisial AQ menjalani perawatan secara intensif di ruang ICU RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, dengan kondisi wajah, tubuh dan tangannya mengalami luka bakar. Bahkan kondisi rambutnya juga terbakar.
Baca juga: Dugaan Korupsi di Dinas PUPP Situbondo Tahun 2023-2024 Naik ke Tahap Penyidikan
Editor : Achmad S