Sosialisasi terkait habisnya material STNK
Mili.id - Kanit Lantas Polres Sampang Ipda Iwan Suhadi berharap masyarakat tidak panik. Setelah ada kabar pihaknya kehabisan material STNK. Utamanya bagi yang ingin memperpanjang atau balik nama.
“Hal ini disebabkan adanya penundaan pengiriman Material Korlantas Polri,“ terangnya, dalam sosialisasi terkait kabar habisnya material STNK.
Baca juga: Wajib Catat, Ini Peraturan Resmi untuk Pemilik Kendaraan dan STNK di Indonesia
Ia menjelaskan, setelah material diterima pihaknya. Masyarakat akan mendapatkan STNK yang baru, dan penukaran bisa dilakukan di Samsat Sampang.
Namun, untuk sementara, proses penerbitan STNK akan diganti dengan pemberian stempel pada SKPD atau notice pajak.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana PEN Rp 12 M di Sampang: Satu Ditetapkan Tersangka, 4 Diperiksa
Dikemukakan, Petugas Satuan Lalu Lintas tidak akan menilang saat menemukan STNK milik pengguna jalan yang sementara ini. Sebab telah dilengkapi dengan stempel yang sah.
Iwan menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan pemberian himbauan kepada masyarakat berjalan lancar dan kondusif.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Sampang Ditangkap, Ini Motifnya
“Stempel pada SKPD atau Notice Pajak sementara ini berlaku dan bisa dibawa untuk aktifitas sehari - hari. Kalau ada pemeriksaan di jalan, tinggal ditunjukkan saja," jelasnya.
Editor : Redaksi