Rapat koordinasi KPU Jatim dan KPUD Kabupaten/Kota Se Jatim, dengan Partai Politik yang membahas daftar pemilih berkelanjutan sementer 1 Tahun 2022
Mili.id - Rapat koordinasi KPU Jawa Timur dan KPUD Kabupaten/Kota se-Jatim, dengan Partai Politik yang membahas daftar pemilih berkelanjutan sementer 1 Tahun 2022. Disambut positif Sekretaris DPW Partai Perindo, Mohammad Badaruddin.
"Rapat koordinasi ini sangat penting bagi partai politik untuk mengetahui perkembangan data pemilih." kata Badaruddin, kepada Mili.id
Menurutnya, rapat koordinasi merupakan amanat yang tertuang dalam PKPU Nomor 6 tahun 2021 tertanggal 11 Nopember 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sehingga KPU Jatim harus melakukan ini.
"Dengan dilakukan update data pemilih nantinya akan didapatkan data pemilih yang akurat dan sesuai dengan fakta." ujarnya.
Di samping itu, Badaruddin juga menyambut baik diluncurkannya zona integritas, sehingga KPU Jatim sebagai lembaga penyelenggara pemilu diharapkan bersih, jujur dan berintegritas.
"Dengan zona integritas ini, saya berharap pada komisioner KPU Jatim menjadi pelaksana pemilu yg bersih dan menjadi percontohan nasional." cetusnya.
Terkait dibukanya kantor KPU Jatim selama 7x24 jam, dengan sistem piket. Ia menilai, ini terobosan luar biasa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan peserta pemilu.
"Saya juga sangat mengapresiasi KPU Jatim kerjasama dengan TNI POLRI untuk mendapatkan data penduduk yang telah diterima sebagai pegawai TNI POLRI dan juga untuk mendapatkan data anggota TNI POLRI yang purna tugas." bebernya
Selain itu, Badaruddin juga mengapresiasi KPU Jatim dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Salah satunya melakukan rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan semester 1 Tahun 2022, dan memberikan hasil rekap kepada partai politik peserta pemilu.
"Dalam rapat saya menanyakan kepada komisioner KPU Jatim, tim limit penetapan daftar pemilih tetap itu kapan? Pihak KPU menjelaskan bahwa time limit penetapan daftar pemilih tetap akan dilakukan setelah mendapat DP4 dari Kemendagri." tuturnya.
Berdasarkan catatannya, daftar pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 dan sudah memiliki hak pilih akan di catat semaksimal mungkin masuk dalam daftar pemilih tetap.
Sementara, Terhadap hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan semester 1 tahun 2022 sebesar 15.112.255 pemilih laki - laki dan 15.597.812 pemilih perempuan. Total pemilih 30.710.067 tersebar di 666 kecamatan, 8497 desa kelurahan Se Jawa Timur.
"Saya berharap, data tersebut semoga terus bisa di update." demikian tutup Badaruddin.
Baca juga: Apresiasi Pj Gubernur Pada KPU Jatim atas Suksesnya Pelaksanaan Pilgub 2024
Editor : Redaksi