Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

KPU Surabaya Siap Lakukan Vermin Keanggotaan Parpol

KPU Surabaya Siap Lakukan Vermin Keanggotaan Parpol © mili.id

KPU Surabaya

Mili.id - Seiring diundangkannya PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya ancang-ancang melaksanakan  melaksanakan verifikasi administrasi (Vermin) keanggotaan partai politik (Parpol).

Vermin dijadwalkan 2 Agustus - 11 September 2022, sebagaimana lampiran I PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tersebut.

"Sebelum masuk tahapan Vermin diawali pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik pada 1 - 14 Agustus 2022. Untuk sesi ini menjadi ranah KPU (pusat)," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya, Soeprayitno

Menurut dia, terkait pendaftaran parpol ada peran atributif dari KPU ke KPU provinsi serta kabupaten/kota. Ada tugas bagi KPU RI, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Saya selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan baru saja mengikuti bimbingan teknis yang digelar KPU. Membersamai dalam bimtek, Divisi Rencana dan Data, Kasubbag Tekmas, serta operator Sipol (Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," lanjut Nano, sapaan Soeprayitno.

Pasca bimtek, lanjut Soeprayitno, yang akan dilakukan adalah sosialisasi internal KPU Kota Surabaya mengenai Sipol serta teknis vermin.

Disusul rencana sosialisasi kepada lintas parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Pemilu). "Sebagaimana info dari pimpinan di KPU saat bimtek, dalam waktu dekat akan terbit juknis. Selanjutnya kami bentuk helpdesk dalam rangka melayani petugas penghubung yang nantinya diberi mandat parpol," sebutnya.

Kendati pembentukan helpdesk masih menunggu juknis, masih menurut Soeprayitno, KPU Surabaya juga tetap melayani permintaan informasi seputar pendaftaran partai politik.

"Karena sudah menjadi keharusan dan mengedepankan tagline KPU Melayani, kami siap memberikan informasi di kantor. Silahkan saja datang ke kantor," pungkas Nano. 

Baca juga: Apresiasi Pj Gubernur Pada KPU Jatim atas Suksesnya Pelaksanaan Pilgub 2024

Editor : Redaksi



Berita Terkait