Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Perindo Jatim Apresiasi Sosialisasi UU Terkait Pemilu

Perindo Jatim Apresiasi Sosialisasi UU Terkait Pemilu © mili.id

Badaruddin (tengah) usai mengikuti sosialisasi UU Pemilu

Mili.id - Sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang diselenggarakan  Bawaslu Jawa Timur (Jatim) mendapatkan apresiasi Partai Perindo Jatim

Sosialisasi bertajuk 'pencegahan pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu 2024', dengan
mengundang peserta partai politik pemilu 2019.

Di samping partai politik, Bawaslu Jatim juga mengundang stakeholder lain, seperti kejaksaan, kemenkumham, kepolisian, dan lembaga terkait lainnya.

Moh. Badaruddin, Sekretaris DPW Perindo Jatim mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya stakeholder partai politik atau lembaga kemasyarakatan

"Khusus partai politik, apalagi bagi partai politik baru yang akan mengikuti kontestasi pada pemilu 2024." ujar Badaruddin.

Dikatakan, kegiatan sosialisasi ini, sangat penting untuk memberikan pengetahuan tentang UU pemilu ini, utamanya partai politik baru yang akan mengikuti kontestasi pada pemilu 2024.

Menurut Badaruddin, Bawaslu bisa melakukan pengawasan yang intensif dalam proses tahapan pemilu, dari awal pendaftaran sampai akhir penetapan peserta pemilu.

"Dalam upaya memberikan informasi kepada calon peserta pemilu, Bawaslu Jatim mengadakan Sosialisasi UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017, dan ini harus di laksanakan juga Panwaslu kabupaten kota," tambah Badaruddin.

Sebagai informasi: Sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017 digelar di hotel Fairfield by Marriott di jalan Mayjend Sungkono Surabaya, Jumat (29/7)

Baca juga: Hasil Hitung KPU Jember, Gus Fawait Unggul Khofifah Menang

Editor : Redaksi



Berita Terkait