Sosialisasi Pembentukan helpdesk
Mili.id - Untuk memberikan pelayanan bagi partai politik calon peserta Pemilu 2024. KPU Jawa Timur membentuk helpdesk
Sosialisasi bertempat di Aula Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3 Surabaya, dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Helpdesk, secara khusus akan difungsikan saat proses pendaftaran dan verifikasi. Hingga penetapan partai politik menjadi peserta pemilu.
“Helpdesk ini dapat dimanfaatkan Parpol untuk konsultasi seputar pendaftaran dan verifikasi,” kata Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim.
Helpdesk dibuka selama tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 berlangsung.
Hal ini, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, rangkaian tahapan pendaftaran sampai dengan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 Desember 2022.
Selain dapat melakukan konsultasi secara langsung mendatangi kantor, KPU Jatim juga membuka layanan konsultasi secara online. Menurut Insan, helpdesk juga dibuka di setiap KPU Kabupaten/Kota di seluruh provinsi Jawa Timur.
“Helpdesk kita juga tersedia melalui email, whatsapp group yang telah dibuat Tim Helpdesk dengan LO partai politik tingkat jawa timur, bahkan kami juga melayani lewat pertemuan online yang telah dijadwalkan sebelumnya,” terang Insan.
Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, KPU Jatim melakukan sosialisasi pelaksanaan layanan melalui helpdesk serta penyampaian petunjuk pelaksanaan dan SOP helpdesk di internal satuan kerjanya.
Adapun tempat konsultasi, para Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dapat datang secara langsung ke Kantor KPU Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
“Helpdesk akan dibuka setiap hari Senin sampai dengan Minggu pada pukul 08.00 – 17.00 waktu setempat,” jelas Insan.
Saat membuka acara, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan, seluruh keluarga besar KPU Jatim mulai dari komisioner hingga staf harus memahami regulasi terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
“Seluruh jajaran harus paham, karena kita tidak hanya melayani konsultasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan, tetapi juga terkait dengan Sipol,” jelas Anam.
Selain Anam dan Insan, hadir dalam sosialisasi Anggota Gogot Cahyo Baskoro dan Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, para pejabat struktural dan fungsional.
Serta seluruh Staf di lingkungan sekretariat KPU Jatim. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim.
Baca juga: Apresiasi Pj Gubernur Pada KPU Jatim atas Suksesnya Pelaksanaan Pilgub 2024
Editor : Redaksi