Muthowif dok pribadi
Mili.id - Buntut tidak ada titik temu dengan direktur rumah potong hewan (RPH) Surabaya terkait pemindahan RPH Kedurus, paguyuban pedagang sapi dan daging segar (PPSDS) Jatim, melayangkan surat permohonan rapat dengar pendapat (RDP) ke Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Surat tersebut nomor surat : 041.01/PPSDS-Jatim/A.I/IX/2022, tertanggal 08 September 2022, dengan tembusan Ketua DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Surabaya.
"Kami berharap Komisi B DPRD Kota Surabaya, bisa membuat keputusan dengan bijak, tanpa ada yang merasa dikorbankan." kata Ketua PPSDS Jatim, Muthowif, melalui keterangannya yang diterima Mili.id
Sebab, pihaknya menilai, rencana pemindahan RPH Kedurus ke RPH Pegirian tidak ada alasan mendasar, jika hanya RPH Kedurus dijadikan Rumah Potong Unggas (RPU), apalagi berharapan ada penyertaan modal dari Pemkot.
"Rencana dibuat RPU, seperti apa yang di sampaikan Direktur PD RPH, bagi kami bukan wacana baru, karena kami (PPSDS-JATIM) pernah diskusi bareng dari berbagai dinas terkait, yang dimediasi Bapeko (Eri Cahyadi) kala itu." beber Dosen Fisip Unipra tersebut.
Dari sudut pandangnya, perpindahan aktivitas pemotongan sapi dari RPH Kedurus ke RPH Pegirian, tidak hanya permasalahan aktivitas pemotongan sapi semata. Melainkan, para pekerja juga yang menjaga dan memberi makan minum sapi setiap saat.
"Sehingga saya kawatir akan menciptakan konflik harisontal antara jagal Kedurus dan Jagal Pegirian." ujar Muthowif.
Muthowif menjelaskan, di sekitar RPH Pegirian merupakan kawasan padat penduduk. Sekigus dekat makam wali Allah (sunan ampel).
"Masak mau dijadikan pusat pemotongan hewan." ketus Muthowif.
Disisi lain, lanjut mantan pengurus koordinator cabang (PKC) PMII Jatim ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mencanangkan PD RPH Surya Surabaya di Jl. Pegirian, akan dipindahkan ke Jl. Banjar Sugihan.
"Hal ini merujuk surat Wali Kota Nomor : 539/9299/436 2-1/2022, tentang perpindahan RPH Pegirian ke RPH daerah Banjar sugihan, (RPH ex Abattoir Surya jaya)." ungkapnya.
Dengan adanya surat tersebut, kebijakan PD RPH Surabaya, bagi dia sangat tidak efektif dan efisien, sebab perpindahan aktivitas pemotongan sapi dari RPH Kedurus ke RPH Pegirian hanya sesaat.
"Lebih baik, efisien dan efektif jika PD RPH langsung pindah ke RPH yang ada di Banjarsugihan." demikian saran Muthowif.
Baca juga: Ranwal RPJMD Surabaya 2025-2029 Fokus Transformasi Menuju Kota Berkelanjutan
Editor : Redaksi