SAMKOPI UMKM, Permudah Akses Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

SAMKOPI UMKM, Permudah Akses Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor © mili.id

Peluncuran SAMKOPI UMKM

Mili.id  - Untuk mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan SAMSAT Koperasi (SAMKOPI) UMKM.

Pada kesempatan itu pula, Gubernur sekaligus  meluncurkan kerjasama pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi Shopee. Ia memaparkan, inovasi SAMKOPI UMKM jadi layanan yang melahirkan win-win profit antara koperasi, UMKM, masyarakat dan pemerintah khususnya instansi Bapenda.

Sebab, urai gubernur layanan ini disebut memberikan kemudahan akses pembayaran bagi masyarakat dan perluasan jenis usaha. Di samping itu, SAMKOPI UMKM juga mendukung layanan One Pesantren One Product (OPOP) yang juga memiliki layanan Samsat.

“Sebetulnya samsat berbasis pesantren (Samsat OPOP) ini sudah banyak. Saya rasa SAMKOPI UMKM ini bagian dari perluasannya,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, inovasi tersebut mendukung prediksi Jack Ma yang mengungkapkan di  2030 diprediksi 99 persen UMKM di dunia berjalan secara online. Di Jatim, lanjutnya, UMKM sudah berkontribusi sebesar 57,81 persen pada Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB).

Ketika Koperasi dan UMKM telah masuk pada ekosistem digital, urai Khofifah, maka transaksi sudah tiada batasan (borderless). Masing-masing daerah bisa melakukan transaksi dari mana saja sehingga bisa saling menguatkan.

“Pada momen seperti ini, inovasi-inovasi harus dibuat agar bisa membangun sinergitas lebih kuat, koneksitas lebih luas harus dilakukan bersama-sama," tandasnya.

Sementara Plt. Kepala BAPENDA Jatim Abimanyu Poncoatmodjo menyampaikan, sejak pemberlakuan Kebijakan Bebas PKB 100% angkutan umum orang “Mikrolet dan Ojek Online” mulai tanggal 19 s.d 1 Oktober 2022 (12 hari).

Ia menjelaskan, terdapat 3.482 unit Mikrolet dan Ojek Online yang memanfaatkan kebijakan ini. Sedangkan untuk Kebijakan Bebas BBN II dan Bebas Denda PKB/BBNKB, telah dimanfaatkan oleh 2.659.335 wajib pajak.

“Antusias masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan momentum kebijakan pembebasan pajak daerah yang digulirkan Ibu Gubernur. Kebijakan ini diharapkan menjadi bagian ikhtiar Pemprov untuk mendorong terciptanya stabilitas dan pemulihan perekonomian sebagai dampak inflasi dan kenaikan BBM di Jatim,” harapnya.

SAMKOPI UMKM, merupakan layanan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan pengesahan STNK Tahunan berbasis bigital bekerjasama dengan Koperasi UMKM se Jatim.

Layanan ini bertujuan untuk mengembangkan usaha UMKM serta memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Peluncuran SAMKOPI UMKM ditandai penekanan tablet oleh Gubernur Khofifah didampingi langsung  Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Wadirlantas Polda Jatim, Ka. Jasa Raharja Jatim

Kemudian, Perwakilan Bank Jatim, Plt. Kepala BAPENDA Jatim, dan Kadis Kop dan UMKM Jatim di Kantor Bapenda Jatim, Jl. Manyar Kertoarjo No. 1, Surabaya, Senin (3/10).

Baca juga: 6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Waktu dan Ketentuannya!

Copyright © Mili.id

Baca juga: Jika Anda Mempunyai Kendaraan Ini akan Bebas PKB Tahunan

Editor : Redaksi



Berita Terkait