Pengerjaan Box Culvert Berdampak pada Jaringan Utulitas. Komisi C: Perlu Ada Aturan yang Mengikat

Pengerjaan Box Culvert Berdampak  pada Jaringan Utulitas. Komisi C: Perlu Ada Aturan yang Mengikat © mili.id

Sukadar

Mili.id - Proyek pembangunan box  culvert disejumlah titik terus dikebut Pemkot Surabaya.

Pengerjaan box culvert untuk menanggulangi banjir yang tiap musim hujan menerjang kota Pahlawan. Terhadap hal itu, Sukadar legislator PDIP mengimbau, pengerjaan proyek tidak berdampak pada jaringan utilitas.

"Ini perlu peraturan yang mengikat. Karena memang segala sesuatu itu perlu ada aturan (Perda),” ujarnya.

Sebab, selama belum ada aturan yang mengikat, Sukadar menanyakan siapa yang bertanggung jawab?  Dalam hal ini, ia menyebut pengalaman beberapa waktu lalu, yang mana Komisi C menggelar rapat dengar pendapat terkait pengerjaan box culvert yang berdampak pada jaringan utilitas.

“Itu memacu kita untuk bikin aturan persoalan yang kita hadapi dalam membangun kota Surabaya ini,” tegas anggota Komisi C ini

Maka, Sukadar menegaskan Komisi C  siap membikin peraturan tersebut. Agar pembangunan yang akan dilaksanakan tahun depan tidak terulang kembali. “Supaya tidak ada lagi kejadian seperti di jalan Ambengan itu,” tegasnya.

Terkait Perda No 5 Tahun 2017, Sukadar menjelaskan, Perda tersebut terkait utilitas. Bukan terkait dengan drainase. Kendati begitu, ia mengakui butuh Perda dalam setiap persoalan yang diwadahi dalam suatu  Perda. “Maka kami Komisi C akan siap konsentrasi perda untuk pembangunan drainase, bukan utilitas,” pungkasnya.

Copyright © Mili.id

Baca juga: Deretan Aspirasi Warga ke Aning Rahmawati Ketika Reses di Bulak, Surabaya

 

Baca juga: Warga Dukuh Kupang Surabaya Nikmati Air Bersih Lagi Usai 3 Hari Kelimpungan

Editor : Redaksi



Berita Terkait