Mili.id - Politisi senior PDI Perjuangan Baktiono menjelaskan, Surabaya punya Perda terkait UMK, yang sudah dipraktikkan Walikota Eri Cahayadi dan Wawali Armuji dalam e-Peken.
Dikatakan, dalam transaksinya, ribuan produk UMKM sudah terbeli. Walau ia mengakui belum berjalan secara maksimal.
"Karena masih awal," tegas Ketua Komisi C tersebut.
Tidak hanya e-Peken, pemkot sebut Baktiono menyediakan pula aplikasi e-Katalog Lokal. Layanan ini, merupakan usulan khusus kota Surabaya dengan menampung UMKM dan barang lokal, yang bisa dibeli secara langsung.
"Tinggal klik di e-Katalog Lokal tersebut," ujar Baktiono.
Menurutnya, dengan e-Katalog Lokal, pemkot ingin memfasilitasi dan memasarkan produk lokal Surabaya. Namun apabila masyarakat tidak menemukan barang yang dicari. Ia menyarankan di e-Katalog nasional.
"Akhirnya produk yang dijual warga Surabaya bisa kita beli di e-katalog lokal." demikian urainya.
Baca juga: Tutup Kegiatan TMMD Ke-121 di Sumenep, Kapoksahli Pangdam V/Brawijaya Tinjau UMKM
Copyright © Mili.id 2022
Baca juga: Gelaran Jember Fashion Carnival Juga Beri Berkah Pengusaha UMKM Katering
Editor : Redaksi