Mili.id - Warga Kelurahan Jeruk, Lakarsantri meminta dibangun sekolah SMA Negeri. Desakan ini, disampaikan saat mengikuti reses anggota Komisi D DPRD Surabaya, Hari Santoso, di Balai RT1 RW2.
"Ini usulan paling penting," ucap Hari.
Legislator NasDem ini menegaskan, keberadaan SMA Negeri di wilayah Lakarsantri ada satu. Sehingga kuotanya tuntas di satu kelurahan, dan menyekat kelurahan lain.
"Kecuali mereka berprestasi," tegas Hari.
Kendati pengelolaan SMA Negeri di bawah pemerintahan provinsi. Namun, ia menguraikan, warga mendesak agar tetap dibangun, demi pendidikan warga kota Surabaya. Minimal, ada penambahan kuota menjangkau siswa baru.
"Sebab, menunggu proses (pembangunan) itu mungkin cukup lama ya," beber Hari.
Hari menjabarkan, saking ingin anaknya sekolah di SMA Negeri, warga banyak yang pindah di dekat sekolah yang dituju. Maka, ia menekankan, persoalan ini jangan berlarut-larut. Karena zonasi berdampak pada kekhawatiran warga.
"Mereka pindah hanya ingin bisa ditampung di SMA Negeri," tukasnya
Hari menegaskan, ia akan memperjuangkan aspirasi tersebut, mengingat, ini menyangkut hak masyarakat, mendapatkan pendidikan sesuai yang dicanangkan pemerintah. Yakni warga Indonesia harus memperoleh hak terhadap pendidikan.
"Pemerintah pusat juga mengevaluasi, ketika sistem ini dijalankan, mampu tidak daerah menyiapkan SMA Negeri," ketus Hari.
Hari meyakini, zonasi selamanya menimbulkan khawatiran orang tua. Was-was, anaknya tidak bisa masuk SMA Negeri. Begitupula murid, tidak lagi rajin belajar. Karena sadar, nantinya juga kandas, tidak bisa masuk sekolah yang diinginkan.
"Walau SMA dikelola pemprov, tapi yang sekolah warga Surabaya, ini harus dipikirkan," demikian imbau Hari.
Baca juga: PJ Wali Kota Mojokerto Inginkan Tak Ada Sekat Geografis dalam PPDB Online 2024
Copyright © Mili.id 2022
Baca juga: Komisi D DPRD Kota Surabaya Sebut Galaxy Mal Tidak Layak Anak
Editor : Redaksi