Ketua Komisi D Dukung Siswa Bebas dari PR Sekolah

Ketua Komisi D Dukung Siswa Bebas dari PR Sekolah © mili.id

Khusnul Khotimah

Mili.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, mendukung rencana Pemkot Surabaya yang bakal membebaskan pelajar dari pekerjaan rumah (PR) sekolah.

Rencananya, kebijakan tersebut akan dimulai 10 November 2022 mendatang. Menurut Khusnul, membebaskan pelajar dari PR Sekolah ini selaras dengan masukan-masukan yang sudah disampaikan para guru ngaji, saat dirinya melakukan reses beberapa waktu lalu.

Untuk itu, ia sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas kebijakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tersebut. "Para guru TPA memberikan masukan kepada saya waktu reses, agar sekolah tidak lagi memberikan tugas-tugas sekolah atau PR secara terus-menerus dalam kurun waktu satu pekan," ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, saat dikonfirmasi.

Alasannya, lanjut Khusnul, karena banyak siswa yang akhirnya tidak bisa datang ke masjid atau musholla, untuk mengaji dengan alasan kelelahan di sekolah. Atau sedang menyelesaikan tugas sekolah di rumah.

Legislator perempuan PDI Perjuangan ini menjelaskan, pembentukan karakter tidak hanya bisa dilakukan di rumah atau sekolah saja.

Namun, tambah dia, juga bisa dilakukan di Taman Pendidikan Alquran (TPA) di masjid atau musholla. "Anak-anak kita yang mengaji di masjid dan musholla juga turut memberikan sumbangsih untuk pembentukan karakter tersebut. Itu artinya secara tidak langsung juga mampu meningkatkan SDM yang berimtaq dan beriptek," tandasnya. 

Baca juga: Sederet PR yang Harus Diselesaikan Dinkes Sebelum Mengoperasikan RS Surabaya Timur

Editor : Redaksi



Berita Terkait