Mili.id - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati menegaskan, pihaknya telah memperjuangkan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) guru swasta, meningkatkan taraf kesejahteraan mereka, melalui anggaran APBD Kota Surabaya.
"Dari awal sudah memperjuangkan," tegas Ajeng saat dikonfirmasi Mili.id .
Kendati begitu, dengan peraturan Kemendikbud, jenjang pendidikan guru harus linear. Namun, hal itu perlu dilakukan evaluasi. Sebab, bukan hanya di Surabaya kena imbas, melainkan di daerah lain bisa jadi merasakan.
"Peraturan ini baru," ujar Ajeng.
Karenanya, Ajeng menekankan, perlu membedah aturan baru tersebut, dengan merinci permasalahan di daerah masing-masing. Utamanya di kota Pahlawan. Terpenting, pemkot memberikan data TPP guru swasta untuk tetap mendapatkan tunjangan.
"Walau mereka tidak satu generasi keilmuannya, yang sekarang sedang mengajar." beber Ajeng.
Di samping itu, Ajeng juga mendorong pemkot memfasilitasi guru swasta, dapat mengkases atau mengikuti pendidikan agar linear. Kemudian, penambahan uang kuliah memastikan administrasinya. Dengan begitu, guru dapat melanjutkan jenjang pendidikan sesuai dengan bidangnya.
"Kita harus membuka anggaran, memastikan pendampingan guru, lanjutkan kuliahnya," demikian ucap Ajeng
Baca juga: Komisi D DPRD Kota Surabaya Sebut Galaxy Mal Tidak Layak Anak
Copyright © Mili.id
Baca juga: DPRD Surabaya Ungkap Alasan Tak Panggil SMA Cita Hati Soal Kejadian di SMA Gloria 2
Editor : Redaksi