Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Pesan Legislator PSI ke Kontraktor: Kalau Asal Kerja, Saya Akan Minta Diblacklist

Pesan Legislator PSI ke Kontraktor: Kalau Asal Kerja, Saya Akan Minta Diblacklist © mili.id

William Wirakusuma

Mili.id - Anggota Komisi C, William Wirakusuma, sangat kecewa dengan cara kerja dan hasil kerja beberapa kontraktor. Dalam perbaikan dan pembangunan saluran jalan di Kota Pahlawan.

"Beberapa kontraktor yang mengerjakan infrastruktur Kota Surabaya tahun ini, kerjanya kacau," ungkap anggota Fraksi PSI tersebut.

Ia menyampaikan, dari temuan di lapangan maupun dari laporan warga, kontraktor yang mengerjakan infrastruktur di tahun ini tidak bekerja maksimal, cara kerja dan kualitasnya jelek. Maka ia menekankan, para kontraktor yang berani mengambil pekerjaan infrastruktur di Surabaya harus bekerja profesional tidak boleh asal-asalan.

"Kalau asal kerja saya akan minta mereka untuk diblacklist" tegas William.

William mengatakan, di lapangan bisa terlihat dari kelengkapan K3 saja sudah tidak profesional. Ia menjabarkan, dalam pengerjaan yang profesional harus dipasang kelengkapan K3. Seperti water barrier pembatas yang tersambung bukan hanya renggang kemudian diberi tali.

"Itu baru tentang K3, belum melihat kualitas kerja. Pengaspalan yang masih keriting, pemasangan paving yang tidak rapat, pengerjaan box culvert yg tidak rata dan keluhan warga tentang hal-hal lainnya. Kontraktor seperti ini tidak boleh lagi mengerjakan atau masuk lagi pengerjaan di Kota Surabaya" lanjut William

William mengaku, rutin turun ke lapangan. Melihat proses pengerjaan maupun cara kerja kontraktor. Di situ, ia sering menemukan konsultan pengawas juga tidak ada di tempat. "Kota Surabaya ini sekarang sedang ngebut memperbaiki saluran dan jalan, tapi kualitas juga harus diperhatikan. Tidak boleh asal-asalan. Kalau hasilnya jelek, jangan dibayar dulu sampai diperbaiki" pungkas William

Baca juga: Korupsi Hingga Rugikan Negara Rp 150 Miliar, Hasan Aminuddin Divonis 4 Tahun

Copyright © Mili.id 2022

Baca juga: 10 Tahun Alami Kekerasan Psikis, Ibu 2 Anak di Mojokerto Laporkan Suami ke Polisi

Editor : Redaksi



Berita Terkait