Komisi A Sesalkan Program Dana Kelurahan Tak Selaras Keinginan Walikota

Komisi A Sesalkan Program Dana Kelurahan Tak Selaras Keinginan Walikota © mili.id

Camelia Habiba

Mili.id - Camelia Habiba, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya menyayangkan, banyak program kelurahan dan kecamatan, yang tidak selaras dengan keinginan Walikota Eri Cahyadi. Hal ini diketahui setelah pihaknya mengadakan rapat dengan lurah-camat zona 2, 3 dan 4.


Legislator PKB ini menjelaskan, Eri Cahyadi tiap sambang warga, mendorong agar dibikin kampung kreatif, tematik  inovatif. Namun, program dana kelurahan, yang mestinya di pos pemberdayaan masyarakat. "Masih didominasi pemberian makanan," beber Habiba.

Ia memaparkan, ada beberapa Kelurahan yang dananya 100% untuk pemberian makanan, seperti lansia, cacat dan anak yatim. Menurutnya, ini tidak menggambarkan pemberdayaan warga. "Padahal semangatnya Eri Cahyadi kesana (pemberdayaa)." tukas Habiba.

Amanah PP, amanah Permendagri nomor 130 tahun 2018. Dana kelurahan, untuk percepatan pembangunan. Yakni tutur Habiba, pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM. Maka, ia berharap, kelurahan bisa mengaplikasikan apa yang jadi kehendak Eri Cahyadi.

Saat ini, tambah Ketua Fatayat NU Surabaya tersebut. dana pemberdayaan masyarakat untuk permakanan. Akan  dikembalikan pos nya ke dinas sosial. "Karena itu adalah belanja sosial," paparnya.

Sedangkan pos anggaran pemberdayaan masyarakat. Sambung Habiba, difokuskan pemberdayaan masyarakat. Seperti pelatihan, yang akan ditopang peralatan. Dengan begitu, usai mereka mendapatkan ilmu bisa mempraktekkannya. Sekaligus  menciptakan lapangan pekerjaan, bisa menghasilkan ekonomi. Ekonomi bangkit dan bergerak.

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Bakal Panggil Lagi Pengusaha Depo Kontainer

"Alokasi dakel 5% dari APBD," demikian ungkap Habiba.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Kelurahan di Surabaya Tak Semuanya dari Dakel

Copyright © Mili.id 2022

Editor : Redaksi



Berita Terkait