Kenaikan Tarif Potong Hewan, Thamrun Soroti 2 Sisi

Kenaikan Tarif Potong Hewan, Thamrun Soroti 2 Sisi © mili.id

Jhon Thamrun

Mili.id - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Jhon Thamrun menjelaskan, kenaikan pemotongan hewan di RPH diharapkan BUMD tersebut tidak mengalami defisit lagi.

Menurutnya, membicarakan badan usaha daerah yang defisit, tidak harus diulas sekarang. Saat ini yang perlu dipikirkan bagaimana RPH tidak terjerembab ke lubang yang sama (defisit lagi). "Sekaligus tidak membebani masyarakat," beber Thamrun.

Itu, tambah legislator PDIP ini, jadi salah satu dasar pertimbangan penyesuaian tarif jasa potong, melihat kepentingan masyarakat dan bandingkan dengan mempertimbangkan biaya-biaya di RPH.

"Baik biaya langsung maupun tidak langsung," tegasnya.

Maka, ia menekankan, penyesuaian tarif harus dilihat dari dua sisi. Antara kepentingan masyarakat dan kepentingan RPH. Maka, tambah dia, dua sisi ini harus disinkronisasi.

Baca juga: Dapat Tambahan 2 Kursi di DPRD Kota Surabaya, DPC PPP Syukuran

"Sehingga tidak melepaskan apa yang jadi kepentingan masyarakat umum." demikian papar Thamrun.

Baca juga: Jumlah Fraksi di DPRD Surabaya Berpotensi Berkurang

Editor : Redaksi



Berita Terkait