Usulan Kenaikan Taif Potong Hewan Belum Disetujui DPRD, Begini Kata Dirut RPH

Usulan Kenaikan Taif Potong Hewan Belum Disetujui DPRD, Begini Kata Dirut RPH © mili.id

Fajar Arifianto Isnugoroho

Mili.id - Tarif jasa pemotongan hewan direncanakan naik. Fajar Arifianto Isnugoroho, Direktur RPH Surabaya menyatakan, pihaknya sudah meminta pendapat dan persetujuan Komisi B DPRD Surabaya. Namun belum mendapat persetujuan.

"Kami diminta melakukan perhitungan  matang." kata Fajar, di DPRD Surabaya.

Untuk itu, pihaknya saat ini akan memperbaiki kalkukasinya dulu. Karena menyangkut kepentingan masyarakat. Dan juga mengurangi defisit anggaran RPH, yang sejak September mencapai Rp 700 juta. Kemudian untuk perbaikan maintenance peralatan yang sudah tua.

"Awal Desember, kami berharap kenaikan itu bisa disetujui." papar Fajar.

Fajar membeberkan, besaran kenaikan tarif potong untuk sapi dari Rp 50 ribu naik Rp 110 ribu. Kemudian kambing dari Rp 7500 menjadi Rp 22.500. Sedangkan babi dari Rp 65 ribu menjadi 125 ribu. "Jadi kenaikan tarif sudah kami sampaikan ke mitra jagal kami." ujarnya.

Fajar menegaskan, mitra jagal tidak keberatan dengan rencana kenaikan tarif tersebut. Namun, urai dia, mereka meminta kebersihan lebih diperhatikan, pelayanan bagus. Fasilitas peralatan dan  kualitas daging aman dan halal.

Fajar menambahkan, kenaikan itu sudah termasuk pajak, pemeriksaan antemortem, postmoertem, perebusan hingga pembuangan rumen. Ia mengakui kenaikan akan berdampak pada harga daging dipasaran.

Sedangkan melalui perhitungannya,  kenaikan tarif potong hewan di RPH akan berdampak pada kenaikan pendapatan, "Yakni mencapai Rp 600 juta," demikian urai Fajar.

Baca juga: Sempat Rugi Ratusan Juta Rupiah, Laba PD RPH Surabaya Kini Capai Rp 1 M

Editor : Redaksi



Berita Terkait