Mili.id - Sukadar, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya menjabarkan, pengerjaan box culvert dibeberapa titik sudah tuntas, seperti di daerah pemilihan (Dapil) IV. Namun, di lokasi lain, proyek tersebut ada yang ditolak warga, juga tidak selesai atau mangkrak.
"Tetapi prosentasenya kecil, tidak ngefek," jelasnya kepada Mili.id
Mangkraknya proyek tersebut, menurut legislator PDIP ini, pemborong atau kontraktor mengalkulasi akan mengalami kerugian, kurang bonafit dan elit. Harusnya beber Sukadar, ikut tender benar-benar sudah siap, utamanya finansial sebagai penunjang lancarnya pelaksanaan.
"Karena box culvert pabrikan, butuh dana membelinya," tukas Cak Yo panggilan akrabnya.
Ketika wanprestasi, Cak Yo menegaskan, DPR selaku fungsi kontrolling, tentunya mendesak dinas terkait, kontraktor itu tidak dipakai lagi di Kota Pahlawan. "Tolong dibuang, tidak usah dipakai." Imbaunya.
Cak Yo menyatakan, proyek box culvert yang mangkrak tidak bisa dilanjutkan. Saat ini juga, langsung dilakukan pemotongan. Mengingat kontraknya, adendum sudah habis, serta masuk masa denda."Kalau diteruskan malah tidak karu-karuan, dikerjakan asal-asalan," ketus Cak Yo
Bahkan, yang mengecewakan, tambah dia, box culvert itu tidak terlihat. Ketika ia meminta didatangkan dalam waktu 3 hari, "Sampai sepekan box culvert tidak ada di lokasi." paparnya
Cak Yo menuturkan, pengerjaan box culvert yang mangkrak ada di dua titik. Saat ini, telah di handle oleh pemerintahan kota. Harapannya, proyek tersebut bisa dilanjutkan di awal tahun 2023. Walau sebenarnya sudah dikerjakan, "Tapi hanya beberapa meter," demikian ujar Sukadar
Baca juga: Pembangunan Box Culvert di Surabaya Diminta Dipercepat
Editor : Redaksi