Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Pemekaran Dapil di Surabaya Kandas, Terpatahkan Pertimbangan KPU?

Pemekaran Dapil di Surabaya Kandas, Terpatahkan Pertimbangan KPU? © mili.id

Ilustrasi pencoblosan saat Pemilu/Tangkapan Layar YouTube

Mili.id - Dipastikannya belum ada pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Surabaya pada Pemilu 2024, sangat disesalkan ketua DPD Partai Golkar, Arif Fathoni.

Baca juga: Hari ini 98 Kepala Daerah Hadiri Munas VII Apeksi di Surabaya

Menurutnya, sejak awal pihaknya berharap KPU memiliki lompatan pemikiran. Sebab, berdasarkan hasil pemilu 2019, banyak sekali suara rakyat terbuang,  tidak terkonversi jadi kursi.

"Asas kita sama, suara rakyat suara Tuhan, itu harus dijaga sedemikian rupa, kalau bisa terkonversi jadi kursi," ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya ini.

Ia memaparkan, Komisi A sudah mendiskusikan, agar KPU melakukan pembahasan, kajian memperkirakan  berapa layaknya dapil di Kota Pahlawan, pada Pemilu 2024. Pasalnya, di Kabupaten Gresik dan Sidoarjo, daerah pemilihannya  lebih dari 5 Dapil. Padahal jumlah penduduk dan kecamatannya kalah banyak dengan Surabaya.

"Sudah di atas 5, kok Surabaya masih berpikir 5 terus," ketus Fathoni.

Ketika KPU Surabaya hari ini, bicara dua opsi atau alternatif, Yakni, tetap 5 dapil atau ada pemekaran jadi 6 dapil. Bagi Fathoni, omongan KPU sudah terlambat, cenderung hanya menjalankan tahapan saja. "Mereka, sejak awal tak memiliki lompatan pemikiran, menyelamatkan suara rakyat terkonversi jadi kursi," tegasnya.

Harusnya, tambah Fathoni, jauh-jauh hari KPU menggelar publik hearing, melibatkan stakeholder. Baik partai politik selaku peserta Pemilu, masyarakat, pemerhati  Pemilu juga lainnya. Memberikan saran dan pendapat, sehingga KPU bisa mengambil keputusan berdasarkan masukan berbagai pihak.

"Toh, itu untuk meningkatkan kualitas demokrasi, agar tidak mengalami fase demokrasi prosedural," bebernya.

Komisi A Undang Pakar

Untuk memastikan pemekaran Dapil,  Komisi A DPRD Surabaya, pernah mengundang dua pakar ilmu politik, dari FISIP Unair, yaitu Airlangga Pribadi dan Aribowo, pada Rabu 16 Maret 2022.

Komisi A ingin mengkaji, seberapa perlu penambahan jumlah anggota legislatif. Sehingga dapat maksimal serapan aspirasi ke seluruh masyarakat Kota Surabaya. "Jadi, kami merasa perlu ada penambahan 5 anggota Dewan lagi, sehingga lebih maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat," kata Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A.

Menurutnya, Pemekaran dapil juga dimungkinkan menurut Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan demikian alasan hukum dan faktual bagi pemekaran dapil di Surabaya sudah lengkap. Namun kata Ayu, selama ini masih ada ketidak sesuaian data antara Dispendukcapil dan data BPS.

"Kalau dari BPS, data penduduk kota Surabaya di tahun 2019 sebanyak 3,2 sekian juta, sedangkan di Dispenduk cuma 2,9 sekian juta. Artinya hal ini ada ketidak sesuaian," urainya.

Untuk itulah Komisi A perlu mendalami secara komprehensif kemungkinan pemekaran dapil di Surabaya. "Dan diskusi dengan para pakar ini merupakan permulaan Komisi A untuk kelak memberi masukan ke KPU Surabaya," ungkapnya

Pemutakhiran Data

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat menggelar Media Gathering pada Kamis, (24/11) menegaskan, Surabaya dipastikan tetap 50 kursi, tidak bertambah menjadi 55 kursi. Pasalnya, penduduk Surabaya belum naik. Tertera diangka 2.975.000 dan masih kurang 25.000. "Andaikan naik 25.000 menjadi 3 juta 1 orang, maka kursi di Surabaya jadi 55 kursi," urainya.

Bila, sambung Anam, Surabaya naik jadi 55 kursi. Menurutnya, akan jadi 6 sampai 8 Dapil. Sebab, kuota 1 dapil itu maksimal antara 3 sampai 12 kursi. Tapi untuk kasus di Kota Surabaya tetap 50 kursi. "Sehingga, kemungkinan dapil Surabaya juga tidak berubah," bebernya.

Sementara, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi pada 23 September lalu, usai  hearing dengan Komisi A menyatakan, berdasarkan pemutakhiran pemilihan berkelanjutan daftar pemilih tetap (DPT), DPT di Kota Pahlawan cuma 2,16 Juta orang.

"Itu berdasarkan pemutakhiran terakhir," sergah Nur Syamsi.

Ia memaparkan, DPT di Surabaya saat ini mengalami penurunan, bila dibandingkan dengan Pilwali 2020. Sehingga usulan penambahan dapil masih ditampung, kemudian akan ditelaah untuk dikoordinasikan dengan KPU.

"Nanti juga koordinasi dengan para stakeholder," papar Syamsi.

Maka, Syamsi menekankan, KPU belum memastikan ada penambahan dapil. Sebab, kewenangan distributif juga belum diterima dari KPU RI. "Kami belum bisa memastikan karena memang tahapannya belum berjalan." demikian tegas Syamsi.

Sudah Kirim 3.100 Data

Menyikapi DPT Surabaya, anggota Komisi A, Ghofar Ismail menyatakan, pihaknya sudah koordinasi dengan Dispenduk berkaitan data kependudukan di pemerintah pusat. Ia menilai, data tersebut sudah maksimal. Sebab telah disampaikan di akhir semester.

"Jadi untuk di Kota Surabaya data kependudukan 2.971  sekian,  jadi masih kurang, ini di bawah 3.000 suara pemilih." papar Ghofar

Maka, urai legislator PAN itu, data untuk kursi DPRD Kota Surabaya masih tetap sebanyak 50, begitupula dengan wacana penambahan daerah pemilihan (dapil), menurutnya semua tergantung dari keputusan KPU.

Padahal, urai Ghofar untuk data kependudukan, Surabaya sudah mengirim 3.100 sekian, tapi dari pusat munculnya berbeda.

"Kita tidak bisa berbuat apa apa (untuk penambahan dapil),  yang tahu persis data kan dari pusat, karena ini online sekarang." urainya.

Terpatahkan KPU

Menurut legisltaor NasDem,  Imam Syafi'i, pemekaran dapil selalu terpatahkan pertimbangan KPU yang berpatokan 7 poin, seperti jumlah dan karakteristik penduduk serta kajian akademik. Padahal Surabaya sudah 20 tahun belum ada tambahan dapil.

"Kalau semuanya ngomong kajian akademik, semua partai menghendaki pemekaran dapil melalui kajian akademik juga," sesalnya.

Imam menekankan, polemik ini harus segera diakhiri melalui voting. Misalnya, kontestasi peserta Pemilu 2024 setelah ditetapkan sebanyak 9 Parpol. Maka semuanya dikumpulkan, menentukan sikap pemekaran dapil. Di situ nantinya diketahui siapa setuju 5 dapil, 6 dapil bahkan 7 dapil. 

"Cari suara terbanyak, itulah yang kemudian segera diputuskan, karena semuanya ngomong akademik," tukas Imam.

Bagi Imam, cara voting merupakan  jalan keluar terbaik, dengan melampirkan laporan tersebut ke pusat agar dijadikan bahan pertimbangan. Sebab, menurut dia, KPU Surabaya masih beralibi pemekaran dapil merupakan hak atributif KPU Pusat.

"Kalau mau demokrasi ya sekalian demokrasi saja, seperti itu. Dan Surabaya sudah sangat layak untuk pemerkaran Dapil," ketus Imam.

4 Pemilu Cuma Pergeseran Kecamatan

Terhadap hal itu, legislator Partai Gerindra, Bahtiyar Rifai turut buka suara. Dikatakan, sudah hampir 4 Pemilu, Surabaya belum ada tanda-tanda pemekaran dapil. Hanya saja,  yang berubah pergeseran kecamatan. Maka ia meminta ada kajian terkait penambahan dapil.

"Minimal 6 dulu, tidak langsung loncat 7 dapil." tukasnya.

Lantas, ia membandingkan dengan jumlah dapil di Kabupaten di Sidoarjo dan Gresik, yang mana dua kabupaten tersebut, daerah pemilihannya lebih banyak ketimbang Surabaya. Padahal kecamatan di Kota Pahlawan sebanyak 31. Maka sekali lagi ia menekankan,  harus ada kajian lebih efektif.

"Contoh dapil 5 itu ada 9 Kecamatan, kan tidak mungkin caleg nanti itu menelusuri semua kecamatan, paling tidak dibagi berapa sesuai dengan hitung-hitungan SOP penyusunan dapil," tegas Bahtiyar

Bahtiyar meyakini, pemekaran dapil di Surabaya sebenarnya sudah sangat layak, mengingat ada prinsip kesinambungan dengan dapil sebelumnya.

"Hitungan-hitungan dapil kalau dipecah bisa, misalkan ada 6, itu masih logis dengan hitung-hitungan penduduk yang saat ini ada." demikian urai Bahtiyar.

Idealnya 7 Dapil

Fathoni menambahkan, selain banyaknya suara rakyat yang tidak terkonversi jadi kursi, daerah pemilihan di Surabaya jauh melebar. Seperti dapil lima, yang kawasannya mencakup Surabaya Barat hingga Surabaya Selatan. Berkaca pada itu, menurutnya pemekaran dapil adalah keniscayaan.

"Makanya sejak awal kami mendorong KPU melakukan kajian pemekaran dapil," ungkapnya

Dari sudut pandangnya, dapil di Surabaya idealnya 7 dapil. Manfaatnya, sambung Fathoni, anggota dewan semakin dekat dengan konstituen, dan kinerjanya juga kian bagus. "Sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih di masa mendatang." tuturnya.

Fathoni memaparkan, pola pikir pemekaran Dapil tidak harus berdasarkan kursinya naik atau tidak. Memang, lanjut dia, dalam undang-undang nomor 7 tentang pemilu tahun 2017. Kalau penduduk di atas 3 juta jumlah kursinya 55.

Padahal, jelas Fathoni, esensi mendorong pemekaran dapil bukan semata-mata  kursi DPR di Surabaya naik atau tidak. Berdasarkan jumlah penduduk, tetapi lebih mengarah bagaimana melindungi suara rakyat.

"Agar tidak terbuang sia-sia," tegasnya.

Kemudian, agar anggota DPRD terpilih  bisa melayani masyarakat dengan maksimal. Karena lanjut Fathoni, daerah pemilihannya, kecamatannya tidak terlalu banyak. "Jadi semakin mendekatkan rakyat dengan pelayan rakyatnya," demikian beber Fathoni. 

Baca juga: DPRD Surabaya Sidak Revitalisasi Pasar Kembang, Catat Sejumlah Pembenahan

Editor : Redaksi



Berita Terkait