Mili.id - Camelia Habiba, Legislator PKB DPRD Kota Surabaya mengimbau, pemilihan RT RW dan LPMK tidak ditunggangi kepentingan politik. Maka, ia mendesak, lurah dan camat bertindak tegas, berani mencabut atau membatalkan SK yang akan diterbitkan.
Jika yang terpilih aktif di Parpol.
"Meskipun itu lemah di Perwali, karena cukup menunjukkan surat pengunduran diri, sebagai pengurus partai, bisa mencalonkan." urai anggota Komisi A ini.
Terhadap hal itu, ia berharap pemkot mengambil langkah tegas, apabila ada oknum yang memanfaatkan proses pemilihan RT RW dan LPMK. Sebab menurutnya, ada beberapa pengurus RT RW lebih dari 3 priode bisa mencalonkan kembali.
"Meskipun ada calon baru, dan itu disahkan kelurahan." beber Habiba
Harusnya, papar dia secara Perwali gugur dengan sendirinya. Karena ada calon baru. Tapi, tambah dia, kelurahan masih memproses, yang mana dalam proses pemilihannya, ada juga ada beberapa calon RW petugas partai, pengurus partai.
Mereka, sambung Habiba cukup dengan berbekal surat, menunjukkan pengunduran diri dan tidak diverifikasi, apakah surat nya benar benar mengundurkan diri. "Atau hanya pemenuhan syarat sebagai ikut proses pencalonan," ungkap Habiba.
Selain itu, urai Habiba, proses pemilihan RT RW banyak tidak dihadiri kelurahan. Padahal harus ada berita acara pemilihan (BAP) nya, yang di teken kelurahan. "Kapan ditekennya kalau tidak dihadiri? Iya berarti formalitas," ketus Habiba.
Maka, pihaknya meminta pemkot mengevaluasi lurah yang malas terjun ke bawah. Mengikuti proses pemilihan RT RW. Di samping itu pula, ia juga mengimbau sosialisasi Perwali RT RW dan LPMK menggandeng tokoh masyarakat.
"Sehingga warga ini paham betul terkait isi Perwali," demikian paparnya.
Baca juga: PSN Waterfront Land di Surabaya Dikritik Kelompok Masyarakat
Editor : Redaksi