Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Pengerjaan Box Culvert Tak Sesuai SPK, Komisi C: Kontraktor Tak Boleh Ikut Tender Lagi

Pengerjaan Box Culvert Tak Sesuai SPK, Komisi C: Kontraktor Tak Boleh Ikut Tender Lagi © mili.id

Agoeng Prasodjo

Mili.id - Pengerjaan box culvert harusnya tuntas pada 15 Desember 2022.  Namun, menurut Agoeng Prasodjo, Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, sampai hari ini box culvert banyak belum terpasang.

"Padahal secara administrasi
Tanggal 18 harus masuk," tegas legislator Partai Golkar tersebut.

Maka, ia menekankan bila progresnya belum kelar, administrasi atau berkasnya jangan dimasukkan. Hingga benar-benar pekerjaannya tuntas.

"Berkasnya masuk, barangnya belum selesai, itu ada yang melenceng." sergah Agoeng.

Untuk itu, Komisi C akan menindaklanjuti kembali, progres pengerjaan box culvert. Dan bila tidak sesuai SPK. Agoeng menegaskan, pihaknya akan merekomendasikan diblacklist.

Karena kontraktornya dinilai tidak profesional, tak punya rencana matang, kontrol dan penganggaran yang jelas. Pun juga, tak punya time schedule yang tertata rapi di lapangan.

"Komisi C akan minta siapa pemenangnya, kita lihat SPK-nya, baru kelihatan nanti sehingga kita rekomendasikan tidak boleh ikut tender lagi." demikian tegas Agoeng.

Baca juga: 3 Ruko Milik Warga Surabaya Ambruk, Segera Diganti Rugi Pihak Kontraktor

Editor : Redaksi



Berita Terkait