Mili.id - Cahyo Siswo Utomo, Anggota Komisi D DPRD Surabaya menyampaikan penjelasan terkait Raperda Pengembangan Kampung Cerdas (smart village) pada rapat paripurna yang digelar pada Kamis (15/12).
Pria yang juga merangkap sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Rakyat Daerah tersebut menekankan terdapat 6 (enam) elemen kunci yang mengidentifikasi kampung cerdas tersebut.
Baca juga: DPRD Surabaya Ungkap Alasan Tak Panggil SMA Cita Hati Soal Kejadian di SMA Gloria 2
"Sejatinya, smart village ini mempunyai indikator yang wajib ada dalam setiap kampung. Mungkin saat ini sudah ada, tapi belum paripurna," kata Cahyo, di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (15/12).
Cahyo menerangkan enam elemen kunci atau indikator yang wajib dimiliki oleh kampung cerdas di Surabaya yaitu smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment.
"Smart governance ini adalah pondasi awal atau dasar dalam pembentukan kampung cerdas, jadi harus baik tata kelola birokrasinya, hal itu dapat mulai dari tingkat RW (Rukun Warga) baru kelurahan," tambah Cahyo.
Selanjutnya, smart branding juga penting dimiliki oleh kampung cerdas di era komunikasi ini. Dengan adanya branding kampung atau desa, diharapkan mampun menarik investor baik dari dalam daerah maupun luar daerah, sehingga mampu mendorong percepatan aktivitas perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, dengan adanya enam elemen kunci pada kampung cerdas tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem keamanan masyarakat yang baik, pelayanan kesehatan yang terjangkau, lingkungan yang inklusif, tersedia tempat tata kelola sampah, dan limbah, serta tidak gagap teknologi.
Menurut Cahyo, dalam pengembangan smart village dapat melalui 2 (dua) pendekatan.
Baca juga: Komisi D DPRD Kota Surabaya Sebut Galaxy Mal Tidak Layak Anak
"Pertama, menggunakan pendekatan top-down, dalam artian adanya otoritas untuk mendorong dan menekan elemen-elemen yang ada untuk menjalankan fungsinya sesuai peran yang telah disusun dalam konsep smart village," terang Cahyo.
"Kedua, pendekatan dari bawah “bottom-up” yang mana hal ini atas prakarsa dan keinginan masyarakat, sehingga adanya penguatan kelembagaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui pembinaan dan pemberdayaan pemanfaatan teknologi informasi yang sepenuhnya dilakukan dalam kapasitas pemerintah sebagai fasilitator," sambungnya.
Sedikit cerita Cahyo membeberkan bahwa di Indonesia sendiri ada beberapa daerah yang sudah menerapkan kampung cerdas ini, salah satunya Kampoeng Cyber tepatnya di Taman KT I/434, Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta.
Pada kampung tersebut disetiap gang jalan telah dilengkapi dengan CCTV dan semua warga dapat mengakses CCTV.
Baca juga: Sederet PR yang Harus Diselesaikan Dinkes Sebelum Mengoperasikan RS Surabaya Timur
Tidak berhenti disitu, warga yang memiliki usaha menggunakan internet untuk promosi usaha dengan menggunakan web atau media sosial.
Bahkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada warga juga menggunakan sistem online.
"Dengan demikian, dengan enam indikator atau elemen kunci yang telah tercantum dalam raperda tersebut segera terealisasi di seluruh kampung Surabaya." urai Cahyo
Editor : Redaksi