Desak Sahkan RUU PPRT, Koalisi Sipil Kepung Halaman DPRD Surabaya

Desak Sahkan RUU PPRT, Koalisi Sipil Kepung Halaman DPRD Surabaya © mili.id

Diah Puspitasari saat orasi di halaman DPRD Surabaya

Mili.id - Koalisi Sipil untuk UU PPRT menggelar demonstrasi di halaman DPRD Surabaya, Rabu (21/12). Mereka menuntut RUU PPRT diambil alih, dan dijadikan inisiatif DPR.

Mengingat sudah sudah 19 tahun lalu diperjuangkan. Sampai saat masih tertahan di meja pimpinan DPR. "Maka, kami minta presiden dan ketua DPR bersuara," tegas korlap aksi Diah Puspitasari



Padahal, sesal Diah beberapa menteri khususnya yang perempuan. Seperti menteri pemberdayaan perempuan, menteri ketenagakerjaan sudah statemen dan mendukung penuh pengesahan RUU PPRT.

Sehingga, koalisi yang terdiri Rampak Sarinah Surabaya dan Sidoarjo, benar-benar berharap RUU PPRT jadi masukan dan aspirasi DPRD Surabaya, agar dijadikan inisiatif DPR RI, "Dan tentunya segera di sahkan." tegas Diah

Baca juga: Ratusan Mahasiswa PMII Gelar Aksi di DPRD Jatim, Sampaikan 11 Tuntutan



Sebab, kata Diah, nuansa perbudakan  saat ini tersirat atau tergambarkan secara langsung. Misalnya PRT disiram dengan air, dan yang lebih tragis dipaksa makan kotoran binatang. Menurutnya, tindakan itu sangat di luar batas.

"Makanya kenapa kami bicara urgensi itu, juga perlindungan terhadap hak-hak warga negara Indonesia," demikian pungkas Diah Puspitasari 

Baca juga: Mahasiswa Kembali Demo di Jakarta, BEM UI Pilih Evaluasi Gerakan

Editor : Redaksi



Berita Terkait