4 Raperda Paripurnakan, Hunian Layak dan Rusun Komersil Jadi Sorotan
Josiah Michael

Mili.id - DPRD Surabaya menggelar rapat Paripurna terkait 4 rancangan peraturan daerah (Raperda), di ruang utama lantai III, pada Kamis (22/12).

Empat Raperda tersebut, yaitu hunian layak masyarakat, perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (PPPSRS), kemajuan kebudayaan dan kampung cerdas. 

"Hari ini kita rapat Paripurna pendapat fraksi mengenai penjelasan dari Bapemperda," kata ketua Bapemperda Josiah Michael.

Ia menjelaskan, dalam paripurna dua raperda jadi sorotan atau urgen segera diselesaikan. Pertama mengenai hunian layak, sebab masih banyak warga Surbaya belum memiliki tempat tinggal. Kedua, mengenai PPPSRS untuk rumah susun komersil. 

"Dimana pembentukannya dan pengelolaannya menuai konflik," beber anggota Komisi A tersebut.

Untuk itu, pihaknya berharap, pembangunan rusun tidak lagi 5 lantai. Sebab, Surabaya merupakan kota metropolitan, jumlah penduduknya hampir 3 juta. Menurutnya jadi kewajiban pemkot membantu warganya memberikan hunian.

"Pertama jelas untuk MBR, kedua untuk masyarakat khusus," tegas legislator PSI ini.

Masyarakat khusus, urai Josiah, diperuntukkan bagi keluarga muda yang belum memiliki tempat tinggal. Misalnya mereka masih ngekos atau bahkan tinggal bersama mertua. 

Terhadap hal itu, Bapemperda mendorong, pemkot memfasilitasi bikin rusun hingga 20 lantai. Sedangkan untuk menutupi devisit pengelolaan, bisa disediakan sarana komersial. 

"Menyubsidi dari pengelola rumah susun (rusunawa) itu." beber Josiah.

Sorotan berikutnya, tutur dia, terkait bedah rumah. Dikatakan, bedah rumah tidak semua tempat di Surabaya bisa mendapatkan. Harus lihat status tanahnya, namun saat ini berbeda, karena bisa pakai dana CSR perusahaan.

Di Surabaya tambah dia, banyak developer dan perusahaan-perusahaan besar, yang berhubungan dengan bangunan. "Sehingga CSR nya bisa dalam bentuk Rutilahu untuk masyarakat," demikian Josiah.