Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Marak Penipuan Online Shop Modus Barang Sitaan Bea Cukai, Masyarakat Harus Diedukasi

Marak Penipuan Online Shop Modus Barang Sitaan Bea Cukai, Masyarakat Harus Diedukasi © mili.id

LaNyalla Mattalitti

Mili.id - Tingginya angka penipuan bermodus barang Bea Cukai mendapat perhatian dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Senator asal Jawa Timur itu mendorong agar Dirjen Bea Cukai memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus jual beli online tersebut.

"Kita meminta agar ada edukasi kepada masyarakat secara gamblang, sebenarnya seperti apa barang-barang hasil sitaan di Bea Cukai, lalu proses lelang di Bea Cukai bagaimana langkahnya, karena modus ini yang sering digunakan," ujar LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, Sabtu (24/12).

Baca juga: Pria Surabaya Jadi Korban Penipuan Rp44,6 Juta Raib, Pelaku Ngaku Petugas Bea Cukai

Senator berdarah Bugis yang besar di Surabaya itu meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming harga yang murah atau harga yang tidak lazim. Terutama elektronik, gadget atau barang-barang lain yang didatangkan dari luar negeri.

Baca juga: Tampung Aspirasi Warga Kota Mojokerto, dr Rambo Siap Buka Posko Pengaduan

"Intinya, saya meminta untuk cek dan ricek. Jangan mudah terprovokasi karena harga murah. Apalagi kalau meminta pungutan dengan alasan tidak wajar dan pembayaran dalam waktu singkat yang ditujukan ke rekening pribadi," tegas dia.

Diketahui, hingga November 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menerima laporan 6.985 orang tertipu dengan modus mengatasnamakan Bea Cukai. Total kerugiannya mencapai Rp8,3 miliar. Jumlah laporan korban itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 2.491 pengaduan. 

Baca juga: Ketersediaan Lapangan Kerja Layak Bagi Putra Daerah Masih jadi Masalah Tiap Wilayah

Berdasarkan data contact center DJBC,  kejahatan penipuan bea cukai sering terjadi pada transaksi online dengan modus barang yang disita dan ditahan Bea Cukai.

Editor : Redaksi



Berita Terkait