Libatkan Pemangku Kepentingan, Fraksi Gerindra: Kemiskinan Tak Hanya Sebatas Angka dan Jumlah

Libatkan Pemangku Kepentingan, Fraksi  Gerindra: Kemiskinan Tak Hanya Sebatas Angka dan Jumlah © mili.id

Endy Suhadi

Mili.id - Kemiskinan merupakan hal yang kompleks karena menyangkut berbagai macam aspek seperti hak untuk terpenuhinya pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya.

Begitu, kata jurubicara sekaligus ketua Fraksi Partai Gerindra Surabaya, Endy Suhadi, saat pandangan umum di sidang Paripurna DPRD Surabaya, pada Selasa (27/12), terkait raperda percepatan penanggulangan kemiskinan.

Endy menjabarkan, penanggulangan kemiskinan di Kota Surabaya yang komprehensif memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, dunia usaha (sektor swata) dan masyarakat merupakan pihak-pihak yang memiliki tanggungjawab sama terhadap penanggulangan kemiskinan.

"Salah satu kepedulian kita adalah dengan raperda penanggulangan kemiskinan ini, langkah ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah Kota Surabaya untuk menurunkan jumlah warga miskin." bebernya

Pada sisi lain, ungkap Endy, dalam melaksanakan program tersebut masih dihadapkan pula pada beberapa permasalahan krusial seperti data base yang masih belum mampu di up date setiap tahunnya secara kontinyu.

"Sehingga beraneka ragamnya program kemiskinan tidak berdampak signifikan terhadap data penurunan angka kemiskinan." tambahnya.

Secara umum penjelasan yang disampaikan terhadap Raperda ini, menurut hemat Fraksi Gerindra cukup bisa dipahami dan Fraksi Gerindra perlu memberikan apresiasi atas usulan tersebut.

Berangkat dari apresiasi tersebut, fraksi gerindra berpendapat adanya hal hal yang perlu diperhatikan:

1. Pada prinsipnya kami mendukung inisiatif DPRD Kota Surabaya dalam menyusun Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Banyak hal telah dituangkan dalam draft antara lain, mengatur tanggung jawab, identifikasi, indikator kemiskinan, pendataan, penyusunan, dan strategi program kemiskinan sampai dengan pengawasan.

"Mohon dapat dipaparkan secara ringkas dan lugas, alternatif solusi yang ditawarkan oleh perda ini untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan di Suarabaya." ujar Endy

2. Terkait dengan menimbang secara filosofis dan yuridis tentang raperda ini, kami mencermati dan masih terpaku pada angka saja. Yaitu dengan memuat data jumlah penduduk miskin sebagai latar belakang dibuatnya regulasi. Kami usahakan frasa tersebut untuk diganti dengan frasa permasalahan kemiskinan.

"Kami berharap memberikan pemahaman yang sama bahwa permasalahan kemiskinan yaitu tidak hanya sebatas kepada angka dan jumlah." urai Endy

3. Fraksi Gerindra mengharapkan pemerintah kota Surabaya untuk dapat membuka lapangan kerja dan kesempatan kerja bagi tenaga kerja terdidik maupun non skill, hal ini dianggap perlu, dikarenakan stimulan-stimulan yang dapat memancing para pencari kerja menjadi pembuka lapangan kerja untuk dirinya sendiri dan juga bagi orang lain, dan juga menjadi salah satu cara percepatan penangulangan kemiskinan di Surabaya.

"Hal ini dapat dilakukan dengan cara, pemerintah melakukan pemetaan terhadap potensipotensi yang ada di masingmasing wilayah dan mencari atau menggandeng instansi atau lembaga yang dianggap mampu menjadi mitra agar program ini dapat berjalan." demikian Endy Suhadi 

Baca juga: Pemilu 2024 Tertutup, Fraksi Gerindra Surabaya: Kita Kembali ke Tahapan Pemilu 1999

Editor : Redaksi



Berita Terkait