Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Ketua DPRD Surabaya Optimis 4 Raperda Tuntas 60 Hari

Ketua DPRD Surabaya Optimis 4 Raperda Tuntas 60 Hari © mili.id

Adi Sutarwijono

Mili.id - Menjelang penutupan akhir tahun 2022, DPRD kota Surabaya telah membentuk panitia khusus (pansus). 

Pansus untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda). Ada empat raperda yang bakal dirampungkan 60 hari ke depan. Yakni raperda tentang perubahan batas perda nomor 6 tahun 2011 tentang penyelenggaraan perlindungan; Raperda tentang percepatan penanggulangan kemiskinan

Raperda tentang perubahan Perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan reklame dan Raperda tentang prasarana, utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan permukiman.

Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Surabaya optimis, ke empat raperda tersebut, dapat diselesaikan dalam waktu 60 hari. "Target  60 hari harus rampung dong,"kata Adi, kepada wartawan Selasa (27/12).

Sementara Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menegaskan, pansus raperda otomatis akan bekerja sejak ditetapkan.

Maka, ia mewanti-wanti, utamanya kepada pansus perlindungan anak, tidak hanya mengacu pada pasal turunan perundang-undangan yang baru saja. Namun, ia menekankan, melihat indikator kondisi anak di Surabaya.

Di samping itu, Reni juga berharap pasal yang dihasilkan lebih komprehensif dan menjawab dinamikan saat ini. "Mudah-mudah untuk perda perlindungan anak  lebih komprehensif dan menjawab dinamika," demikian Reni

Baca juga: Laila Mufidah: Almarhumah Eny Soedarwati Dikenal Sosok yang Baik dan Murah Senyum

Editor : Redaksi



Berita Terkait