Mili.id - Untuk kategori masyarakat miskin,
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Hari Santoso berharap, pansus raperda percepatan penanggulangan kemiskinan betul-betul membahas secara detail.
Sebab, Kota Pahlawan dibanding daerah lain mempunyai suatu perbedaan. Maka, menurut legislator partai NasDem ini, harus ada ketetapan pasti tentang kemiskinan di Kota Surabaya. "Sehingga dalam raperda klasifikasinya betul-betul terpenuhi." ujar Hari
Namun, tak kalah penting, urai dia, ketika data sudah akurat, pemkot punya kewajiban mengurangi angka kemiskinan. Begitu juga dengan bantuan, ia mendesak tepat sasaran. Pasalnya, bantuan tersebut, selama ini tumpang tindih dengan aturan yang ada.
Buntutnya, beber dia berdampak kepada masyarakat yang sebetulnya berhak mendapatkan pemulihan kemiskinan. "Akhirnya terkendala aturan itu." sergah Hari.
Hari mengungkap, angka kemiskinan di Surabaya, mengalami penurunan sekitar 0,7 persen, angka tersebut menurutnya akan terus berkembang.
Kendati begitu, ia mengaku was-was, masih ada masyarakat yang betul-betul butuh bantuan, tidak mendapatkan. Ditambah lagi kasus MBR yang datanya dinilai masih amburadul atau kacau.
"Sehingga dengan perda ini, yang diinisiasi DPRD Surabaya, bisa teratasi," demikian Hari Santoso
Baca juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Editor : Redaksi