Mili.id - Mengenai penghapusan nama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi keluarga miskin (Gamis), menurut Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, itu tidak dilakukan penghapusan. Namun sinkronisasi data.
Sebab, data di pemkot Surabaya, ada yang bottom up dan top down, ada yang aktif dan pasif. Sehingga mengalami perubahan ketika musyawarah kelurahan (Muskel). "Dan di situ ada berita acaranya," papar legislator PDIP ini.
Data pasif kata Khusnul, dilakukan sinkronisasi dan verifikasi tiap 6 bulan. Namun, ia menilai ada suatu kejanggalan dengan data yang dimasukkan dan keluarkan. Walau sebenarnya dinsos telah mengklaim melakukan sosialisasi. "Tetapi faktanya banyak terlewarkan dan tercecer," beber Khusnul
Terhadap hal itu, Khusnul mengaku prihatin. Padahal berita acaranya itu, sudah di teken oleh PKH, RT RW, lurah dan camat. Tapi faktanya, ia menegaskan sekali lagi, ada data yang terlewatkan.
Menurut data yang diterimanya. Pihak terkait memang sudah melakukan verifikasi dan sinkronisasi sampai beberapa tahapan, dengan data DTKS, dan aplikasi sayang warga. "Jadi saringannya ini, luar biasa. Kita juga dengar ada kuota nasional, pagunya sampai 5000," ungkap Khusnul
Senada dengan Khusnul, Anna Fajriatin, Kepala Dinsos Surabaya, menegaskan, MBR tidak dihapus tetapi dilakukan sinkronisasi. Data base keluarga miskin, urai dia, dari data BKKBN Menko PMK, cek-in warga, untuk memastikan warga tersebut ber KTP dan domisili di Surabaya.
"Jadi banyak sekali tahapan sinkronisasi terkait data keluarga miskin," terang Ana
Masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, sambung Ana, itu 40% dari tingkat kesejahteraan. Mereka masuk dalam kategori keluarga miskin, di situ juga ada beberapa indikator yang bisa diterapkan di Kota Surabaya.
"Pengeluaran perkapitanya, dari BPS Rp654. Dan kami naikkan jadi Rp1.500," demikian pungkas Ana
Baca juga: Bubarkan Balap Liar, Polisi Surabaya Amankan Puluhan Motor
Editor : Redaksi