Agoeng Prasodjo bersama Baktiono saat hearing di Komisi C
Mili.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bappeda dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM).
RDP terkait rencana pembangunan Jalur Lintas Lingkar Timur (JLLT), yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD Surabaya, pada Selasa (17/1).
Agoeng Prasodjo, Sekretaris Komisi meminta, agar pembangunan JLLT digeser mendekati tepi laut. Hal itu, untuk menghemat beban biaya pemerintah, dalam melakukan pembebasan lahan.
"Sehingga penggunaan anggaran jadi lebih efisien," katanya.
Namun, politisi Partai Golkar ini menyayangkan, denah baru terkait pembangunan wilayah JLLT tersebut, pihak terkait tidak menyediakan data yang kongkret. Sehingga, pihaknya akan memanggil kembali SDABM, membahas usulan perubahan rencana jalur tersebut.
"Sekaligus meminta juga tindak lanjut tata ruang dari DRKPP." demikian pungkas Agoeng.
Sementara, Sekretaris SDABM Kota Surabaya Gede Dwija Wardhana mengatakan, pembangunan JLLT dibutuhkan lahan seluas 872 ribu m2. Namun, dari luas total itu, perlu pembebasan lahan seluas 500 ribu m2.
"Seluas 162 ribu m2 lahan sudah bebas, dan masih kurang 347 ribu m2 lahan yang harus dibebaskan," paparnya.
Baca juga: Komisi C DPRD Surabaya Sesalkan Sikap PT KAI Daop 8, Begini Duduk Perkaranya
Editor : Redaksi