Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Penyegelan YPI Cokroaminoto, Komisi D Fokus pada Penyelamatan Generasi Bangsa

Penyegelan YPI Cokroaminoto, Komisi D Fokus pada Penyelamatan Generasi Bangsa © mili.id

Komisi D saat menggelar hearing terkait penyegelan YPI Cokroaminoto

Mili.id - Terkait penyegelan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, ada dua permasalahan yang menimpa sekolah tersebut. Yakni, mengenai perizinan IMB dan pendidikan.

Ia membeberkan, pihaknya fokus pada penyelamatan generasi bangsa. Sedangkan untuk IMB, urusan itu, lebih diserahkan pada  komisi yang membidangi IMB. Supaya, siswa bisa belajar kembali.

"Dan ini bagian dari pemenuhan hak belajar anak-anak Surabaya,"kata Khusnul.

Ketua YPI Cokroaminoto, Alfiyatussolichah mengakui, bangunan tersebut memang belum mengurus IMB. Ia memanbahkan, saat ini pihaknya sedang mengurusnya. Sekaligus melakukan pengurusan hak atas tanah, bila hak tanah selesai, menurutnya akan muncul berapa besar IMB.

"Sudah tahap 2 di BPN pengukuran foto bidang, sertifikat masih proses," katanya, usai rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi D DPRD Surabaya.

Dikatakan, penyegelan yang dilakukan  pemkot sejak 15 November 2022. Saat  renovasi bangunan sedang berjalan. Pihaknya juga sempat menghentikan renovasi dua lantai itu. Namun renovasi tetap dilanjutkan, dengan harapan, siswa harus belajar kembali ke gedung sekolah yang baru.

"Kalau disegel kami gak bisa menyelesaikan renovasi. Lalu bagaimana dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah." ujarnya

"Padahal siswa dan guru sudah berada di rumah sewa untuk belajar mengajar," ungkapnya.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Aly Murtadlo menjelaskan, pihaknya akan terus meminta pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB.

"Kalau memang kesulitan mengurus kami akan bantu,"ujar Aly.

Menurutnya, ada sekitar 7 ribu bangunan di tahun 2022 yang belum mempunyai IMB. Karenanya, ia merekomendasikan kepada Satpol PP menyegel bangunan yang belum ber-IMB.

"Intinya kami tidak ingin tebang pilih," bebernya. 

Baca juga: Komisi D DPRD Kota Surabaya Sebut Galaxy Mal Tidak Layak Anak

Editor : Redaksi



Berita Terkait