Mili.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan, ada peningkatan dana kelolaan haji yang mencapai Rp 166,01 Triliun atau sebesar 4,56%. Sedangkan pada 2021, dana kelolaan haji sebesar Rp. 158,79 T.
Peningkatan tersebut, berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH selanjang 2022. Di mana pada tahun itu, melampaui target dengan realisasi Rp10,08 T. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, terkait kesiapan BPKH dalam mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023 M, di acara Media Briefing 2023 pada Kamis (19/01/2023) di Muamalat Tower.
Ia memaparkan, keuangan haji saat ini dalam kondisi sehat. Bahkan, penempatan dana di bank per Desember 2022 sebesar Rp48,97 Triliun, atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan lbadah Haji.
"Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100% jadi kalau kemudian diimplementasikan 100% buat kami itu suatu hal yang rutin," kata Fadlul
Kondisi Keuangan Haji saat ini, lanjutnya, cukup solven, dimana rasio solvabilitas (posisi asset terhadap liabilitas) adalah diatas 100%, yakni 102,747%. Artinya nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.
Lebih lanjut, pemenuhan tingkat Likuiditas Keuangan Haji, kata Fadlul, tetap terjaga sesuai ketentuan. Yakni minimal 2x keberangkatan ibadah haji, dimana posisi Desember 2022 sebesar 2,22 x BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).
Melihat rasio keuangan haji saat ini, Anggota badan pelaksana BPKH bidang keuangan dan manajemen risiko, Acep Riana Jayaprawira menyampaikan, keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.
"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan kedepannya insya Allah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan," tutur dia.
Namun mengenai kewenangan, menurut Acep, pihaknya hanya menyiapkan dana serta mengoptimalkannya dan mengikuti aturan dari pemerintah dan Komisi VIII DPR RI.
Sebagai informasi: BPKH saat ini memulai penjajakan terkait pendirian Syarikah di Arab Saudi, rencana besar tersebut untuk meningkatkan layanan ekosistem perhajian dalam bidang akomodasi khususnya penyewaan hotel di Makkah dan Madinah, transportasi untuk mengangkut jemaah, dan layanan katering untuk menyediakan makanan rasa nusantara ke jemaah.
Baca juga: Video: 1,8 Juta Jemaah Haji Berkumpul Di Mekkah
Editor : Redaksi