Ajeng Wira Wati
Mili.id - Wakil Ketua Pansus Perlindungan Anak, Ajeng Wira Wati mengatakan, banyak masukan dari beberapa pihak terkait Raperda tersebut. Namun yang dimasukkan hanya pada poin pentingnya saja. Ia menjelaskan, Pansus Raperda, juga membahas penambahan rumah aman bagi anak.
Sebab, seiring perkembangan zaman. Kasus kekerasan dinilai makin marak. Apalagi orang tua mereka ada yang bekerja. "Jadi perlu ada rumah pengasuhan atau daycare," kata Ajeng
Di samping itu, Pansus juga ingin mendorong, minat baca anak, agar kian meningkat. Namun untuk dampak atau pengaruh digitalisasi belum dimasukkan, karena ada ke khawatiran tidak bisa teresepsikan hingga 10 tahun ke depan.
"Sekarang anak-anak kan sudah terbiasa digitalisasi," beber Ajeng
Untuk maraknya kasus kekerasaa seksual, dan bullying di dunia maya. Menurutnya perlu juga dilakukan penanganan. Sedangkan untuk dunia pendidikan, urai Ajeng, pemkot harus memastikan keberlangsungan pendidikan, untuk menyokong program pendidikan. Misalnya kejar paket, seragam dan lainnya.
"Kita harapkan ada keberlangsungan ataupun kepastian di dalam perda ini," ucap legislator Gerindra ini
Bidang kesehatan tambah Ajeng, tidak hanya fokus pada stunting, tapi juga melihat kesehatan hamilnya si ibu, dan asupan ASI balita.
Tidak hanya itu, Pansus juga menyoroti penambahan UPTD perlindungan anak. Kendati begitu, pihaknya ingin memastikan kinerja mereka. Mulai dari teknis, fasilitas bagi yang minat di bidang seni dan budaya.
"Karena mereka, pasti butuh eksistensi juga," ujar Ajeng.
Baca juga: Yona Disambati Warga Surabaya Barat Soal Dukungan Permodalan Bagi UMKM
Editor : Redaksi