Mili.id - Reses Kedua, di Jln. Bulak Kalitinjang Baru Blok B, Kota Surabaya pada Selasa malam. Anggota Komisi C Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am, disambati sengketa tanah, permakanan hingga beasiswa.
Selain itu, ada pula keluhan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU), tiang listrik yang mepet dengan jalan, dan pavingisasi
Pada kesempatan itu, Taufik, Ketua RT 05 menyampaikan, banyak warganya yang belum dapat sertifikat tanah. Di samping itu, ia juga mengeluhkan terkait belum masuknya PDAM. “Masalah sertifikat ini adalah hal utama yang harus diselesaikan sebelum melaksanakan."ujar Taufik.
Baca juga: Jumlah Fraksi di DPRD Surabaya Berpotensi Berkurang
Menanggapi hal itu, Abdul Ghoni berjanji akan mengkaji dengan pakar ahli hukum tanah. Tidak hanya itu, Sekretaris Fraksi PDIP ini, juga memberikan opsi solutif agar warga yang belum mendapat alas hak segera didata.
"Sehingga bisa diproses lebih lanjut.” papar Ghoni.
Pada kesempatan itu, Abdul Ghoni mendapat apresiasi warga. Dia dinilai sebagai pejuang kesejahteraan masyarakat, karena telah mendengar dan memperjuangkan keluhan masyarakat kecil. “Saya tidak menyebut beliau ini dewan, tapi pejuang." kata Sujito
"Pejuang kesejahteraan masyarakat, karena kalau pejuang tidak pernah berhenti berjuang” pungkas Ketua RW 06 ini.
Baca juga: Sinergi Pemkot Surabaya-DPRD Kawal Pelaksanaan Pilkada Aman dan Damai
Editor : Redaksi