Stiker keluarga miskin
Mili.id - Gelar Reses atau serap aspirasi masyarakat di RW 5 Putat Jaya, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar (Cak Yo) dikeluhkan sejumlah permasalahan warga. Salah satunya penempelan stiker keluarga miskin.
Mereka, urai Cak Yo banyak yang protes, sebab kondisi mereka yang benar-benar tidak punya, justeru diperkuat dengan cap miskin (stiker). "Dijustifikasi koen melarat," tutur Cak Yo mengungkapkan kegundahan warga.
Baca juga: Warga Wadul Soal Pendidikan dan BPJS ke Anggota DPRD Surabaya
Dengan stiker itu pula, papar Cak Yo, masyarakat dibikin resah. Sebab, mereka menganggap tidak bisa melakukan pinjaman ke Bank. Namun, isu tersebut ditepis oleh legislator PDI Perjuangan ini.
Sekaligus Cak Yo menanyakan aturannya, baik perda, peraturan pemerintah, permen dan permendagri. "Tolong ditunjukan ada klausul mana, pasal yang menyatakan orang miskin tidak boleh berhubungan dengan Bank," beber Cak Yo
Cak Yo mengakui, rata-rata di kawasan RT 5 Putat Jaya, banyak keluarga miskin, yang datanya sudah dikelola oleh pemkot. Kendati begitu, ia menekankan, penempelan stiker keluarga miskin hendaknya tidak dilakukan.
"Datanya Cukup, jadi kelola pemkot. Agar tidak diprotes warga," demikian imbau Cak Yo
Baca juga: Warga Sawahan Surabaya Ingin PTSL Diadakan Lagi, Kuota Pemohon Ditambah
Editor : Redaksi