Mili.id – Muhamad Ali selaku warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, tiba di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada Kamis siang, 26 Januari 2022. Dia dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Gresik atas pengaduannya beberapa waktu lalu yang disampaikan ke Kejari Gresik.
Pengaduan ke Kejari oleh Muhamad Ali tentang pembayaran dan penyelesaian tanah pengganti tanah kas desa (TKD) di Desa Sumberwaru yang terkena pembangunan lintasan jalan Tol Mojokerto-Surabaya. Kepada wartawan, Muhamad Ali bertutur jika dirinya diminta keterangan oleh penyidik Kejari Gresik dan dimintai data tambahan.
Baca juga: Dua Pejabat Diskoperindag Gresik Menyusul Jadi Tersangka Korupsi
Sebagai warga Desa Sumberwaru sekaligus mantan Kepala Desa Sumberwaru, dia berkewajiban untuk mengadukan permasalahan terkait tanah pengganti TKD yang hingga saat ini belum terselesaikan. Selain ke Kejari, pengaduannya tersebut juga disampaikan ke Bupati Gresik dan Ketua DPRD Gresik.
“Urusuan tanah pengganti TKD Sumberwaru belum selesai hingga saat ini. Untuk itu, kami seluruh warga Desa Sumberwaru memohon bantuan kepada Bupati Gresik untuk menuntaskan. Juga ke Kejari Gresik supaya diselidiki dugaan unsur pidananya,” katanya.
“Padahal, dana ganti rugi sudah dibayar oleh pihak jalan tol sejak tahun 2015. Tapi, dana tersebut diblokir oleh Pemkab Gresik melalui Sekda Kabupaten Gresik yang saat itu dijabat oleh Bapak Najib (Moh. Nadjid). Kemudian pada tahun 2020, dana ganti rugi bisa dicairkan dengan dikawal oleh Ibu Tanti dari Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa). Waktu itu Bupati Gresik dijabat oleh Penjabat (Pj),” ungkap Muhamad Ali kepada wartawan, didampingi oleh Ketua Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan.
Menurut keterangan Muhamad Ali, belum selesainya tanah pengganti TKD diketahui saat ada informasi dari masyarakat yang berkegiatan di Desa Sumberwaru. Dari informasi tersebut, Muhamad Ali menindaklanjutinya dengan melakukan konfirmasi dan mengumpulkan data-data. Setelah informasi dan data terkumpul, dia melaporkannya ke Kejari Gresik. Kepada Kejari Gresik, dia menyampaikan beberapa temuannya.
Baca juga: Eks Kepala Diskoperindag Gresik Mahalatul Fardah Resmi Ditahan Kejari
“Kami sampaikan ke Kejari terkait kronologi tahapan pengadaan pengganti TKD. Tanah penggantinya ada 8 titik dan sudah melalui tahapan pengadaan tanah pengganti TKD yang kena lintasan jalan Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto). Harganya juga telah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang sah. Namun, ada data pemilik tanah pengganti yang belum diproses, yaitu punya Sukandar, Kasinten, Tro (RT 6), dan Siti Mukaromah. Jumlah luas tanahnya ± 1000 m2. Harga ke pemilik Rp 200.000 per m2, harga pembebasan oleh desa sebesar Rp 250.000 per m2. Ternyata itu belum sesuai prosesnya ± 2 tahun dan tata letak tanah belum ada persetujuan BUMDes,” jelas Muhamad Ali.
Muhamad Ali menjelaskan, total uang yang diterima dari pihak jalan Tol Sumo atas pembebasan TKD Sumberwaru sebesar Rp 4.214.318.750, yang terdiri dari uang pengganti aset dan tanah sebesar Rp 4.148.361.000 dan Rp 65.957.750 untuk pengganti tanaman di lahan tersebut. Uang tersebut digunakan untuk pengganti TKD yang dibebaskan sebagai Jalan Tol.
“Untuk pengganti TKD, mendapatkan lahan seluas 27.245 m2, kemudian dibayarkan sebesar Rp 3.908.647.000. Jadi ada uang sisa Rp 239.714.000 ditambah uang ganti rugi tanaman sebesar Rp 65.957.750. Totalnya Rp 305.671.750, ditambah lagi bunga bank yang didapat dari bank jatim sejak tahun 2015 sampai Januari 2023. Lalu kemana uang tersebut? Karena sampai hari ini tidak disampaikan ke seluruh warga Desa Sumberwaru oleh Kepala Desa Sumberwaru saat ini. Itu jadi tanda tanya besar,” kata Muhamad Ali heran.
Baca juga: Bupati Gresik Meyakini Kadiskoperindag Tidak Ada Niatan Korupsi
Pada kesempatan itu, Aris Gunawan berharap pihak Kejari Gresik segera menuntaskan kasus ini. Pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bersama dengan Muhamad Ali dan warga Desa Sumberwaru, Aris menegaskan bahwa LSM FPSR akan memantau terus perkembangan laporan perkara itu di Kejari Gresik.
“Yang pasti, kami akan pantau perkembangannya,” ujar Aris. (jun)
Editor : Redaksi