Mili.id - Pengembang nakal, yang tidak mau menyerahkan fasum untuk sekian tahun, perlu ditindak tegas.
Begitu, imbau pimpinan DPRD Surabaya, AH Thony menyikapi aduan warga Gunung Anyar Rungkut Menanggal, terkait fasum di lingkungan tersebut.
Warga ingin fasum itu, segera diambil pemkot Surabaya, dan diminta untuk dibangun gedung sekolah. "Jadi kami kedatangan warga, mereka minta fasum diambil pemkot, karena kesulitan untuk sekolah, SMP," beber Thony
Thony menjabarkan, berdasarkan pengakuan warga, selama ini, fasum tidak jelas atau terkatung-katung. Sebab, pemkot dinilai tidak ingin terbebani, dalam mengurusnya, mengelola serta merawat nya.
"Agar dugaan itu tidak berkembang, kami minta pemkot menyelesaikan," imbau Thony.
Di samping itu, Thony juga menekankan, NIK yang tercantum pada pemilik perusahaan harus dikejar, kemudian dilakukan blacklist. "Supaya menimbulkan efek jera," tegas Thony.
Harusnya, sesal Thony ketika pengembang selesai, dan tidak berkegiatan lagi, proses penyerahan fasum wajib diurus sertifikat nya. Sedangkan pengurusan sertifikat itu memakan biaya, dan cara itu dihindari pengembang, agar tidak terbebani biaya pengurusan nya. Sekaligus menghindari jumlahnya berkurang.
"Mereka kan harus melengkapi," tutur legislator Gerindra ini.
Bahkan lebih ironis, papar dia, banyak pengembang yang menjual fasum untuk membangun perumahan lagi. Sehingga jumlahnya menjadi berkurang
"Ini harus ditindak lanjuti, karena ini kejahatan." demikian pesan Thony
Baca juga: DPRD Kota Surabaya Tuntut Developer Perumahan Perbaiki Jalan Yono Suwoyo
Editor : Redaksi