F-Golkar Minta 'Indonesia Raya' Berkumandang di Gedung Pemerintahan dan Tempat Publik

F-Golkar Minta 'Indonesia Raya' Berkumandang di Gedung Pemerintahan dan Tempat Publik © mili.id

Arif Fathoni

Mili.id - Sekda Kota Surabaya, Ikhsan diimbau berdiskusi dengan Walikota Eri Cahyadi untuk mewajibkan lagu Indonesia Raya, berkumandang di gedung pemerintahan dan tempat publik.

Begitu, pesan Ketua Fraksi Golkar, Arif Fathoni saat silaturahmi dengan Ikhsan, di ruang Fraksi Golkar.

Dengan dikumandangkan lagu kebangsaan tersebut, ia meyakini dapat menumbuhkan nilai nasionalisme generasi muda, yang mulai terkikis perkembangan teknologi dan informasi.

"Karena dari beberapa OPD yang menjadikan lagu Indonesia Raya, sebagai tradisi hanya di Satpol PP Kota Surabaya," beber Fathoni, saat dikonfirmasi Mili.id

Maka, dia berharap, ketika surat edaran Walikota tentang kewajiban gedung-gedung pemerintahan, fasilitas publik di kota Surabaya, mengumandangkan  Indonesia Raya, dapat menembuhkan spirit kebangsaan.

"Baik generasi muda maupun masyarakat Surabaya,' papar anggota Komisi A DPRD Surabaya ini

Karenanya, Fatahoni menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh, tugas pokok fungsi Sekda yang baru ini, dalam rangka menterjemahkan apa yang dikehendaki oleh Walikota Surabaya.

"Dalam rangka mendorong Surabaya menjadi kota baldatun thoyibatun warobbun ghofur," demikian beber Fathoni

Baca juga: Impian Golkar Surabaya di Pilkada 2024: Terbentuk Koalisi Besar, Usung Eri Cahyadi

Editor : Redaksi



Berita Terkait