Mili.id - Pembangunan rumah pompa, yang diproyeksikan menanggulangi banjir di Kota Pahlawan, harus memerhatikan dimensi saluran, sebab ada penyesuaian dengan alih fungsi lahan.
Begitu beber Aning Rahmawati, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, menyikapi rencana pembangunan 6 rumah pompa. "Rumah pompa jadi andalan, karena posisi Surabaya berada di bawah muka air laut." kata Aning.
Kendati begitu, ia mengingatkan kebutuhan 6 rumah pompa, harus dibangun di titik krusial. Menyesuaikan dengan masterplan penanggulangan banjir. Serta kondisi di lapangan berdasarkan tiap royon, yang butuh rumah pompa.
"Jadi kalau dilihat, 6 rumah pompa itu, berdasarkan kajian" ungkap Aning
Namun, papar Aning, rumah pompa harus diikuti dengan penguatan anggaran di pemukiman. Karena, selama ini, anggarannya kecil, dan tidak bisa dicatrol dana kelurahan (dakel). Karena prosentasenya tidak sebesar di level kota.
"Mungkin dilakukan bertahap ya," kata Aning
Aning menegaskan, pengadaan rumah pompa nilainya besar. Maka, harus dilakukan lelang, karena tidak mungkin dikerjakan oleh satgas. Maka, pihaknya akan mengecek kesiapan pemerintah kota, untuk pembangunan rumah pompa ini.
"Kita cek dulu kesesuaiannya," demikian ujar Aning
Baca juga: Pansus DPRD Surabaya Sebut Dokumen Raperda RPPLH Milik DLH Terlalu Sederhana
Editor : Redaksi