Skema Penagihan Pajak Reklame, Bapenda: Lihat Kemampuan Perusahaan

Skema Penagihan Pajak Reklame, Bapenda: Lihat Kemampuan Perusahaan © mili.id

Hidayat Syah

Mili.id - Hidayat Syah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya, mengatakan, tahun ini, pihaknya menargetkan 140 miliar untuk pajak reklame.

"Jadi ada kenaikan," kata Hidayat di Gedung DPRD Surabaya.

Maka, ia menekankan, bagi pihak yang menunggak pajak reklame, hendaknya segera melunasi. Sekaligus, dia mengingatkan terkait denda.

"Iya harus dibayar. Kalau ada denda, ya harus ada dendanya." tegas Hidayat.

Ia memaparkan, untuk skema penagihan pajak reklame, pihaknya akan melihat kemampuan perusahaan seperti apa? "Kalau orangnya sudah enggak ada harus gimana?" tukasnya.

Namun, ia menegaskan, bila perusahaan reklame tersebut settle, maka tetap berkewajiban membayar.

Saat ini, tambah dia, pihaknya sedang mengalkulasi berapa besar, jumlah pajak reklame yang belum terbayar.

"Kita akan lakukan penindakan tegas," bebernya. (rar)

Baca juga: Sosialisasikan PAT, Pemkot Surabaya Ajak Warga Segera Beralih ke Air PDAM

Editor : Redaksi



Berita Terkait