Izin Reklame di Jembatan Viadutc, DPRD: Memalukan, Kayak Enggak Ada Tempat Lain

Izin Reklame di Jembatan Viadutc, DPRD: Memalukan, Kayak Enggak Ada Tempat Lain © mili.id

Arif Fathoni

Mili.id - Kawasan cagar budaya tidak boleh ada titik reklame. Sebab, Surabaya  memiliki nilai sejarah, berupa bangunan sejarah masa lalu, yang masih ada.

Begitu, seruan Arif Fathoni, Ketua pansus penataan kawasan reklame, menyikapi jembatan Viadutc Gubeng yang sudah diterbitkan izin pemakaian reklame.

"Maka Intellectual property right (IPR) nya harus ditinjau kembali," tegas Ketua Fraksi Golkar tersebut, kepada Mili.id

Izin tersebut, sambung Fathoni, tindakan memalukan, padahal masih ada tempat lain untuk dipasangi iklan. Cagar budaya, urai dia, harus diselamatkan, dan itu merupakan tanggung jawab pemerintah. Sekaligus dirawat, serta dilestarikan bersama.

"Kayak enggak ada tempat lain saja." beber Alumni Ubhara Surabaya itu.

Maka, ia mengintruksikan, OPD terkait mereview kembali, dan membatalkannya, sebelum jembatan Viadutc, benar-benar dipasang reklame. Agar tidak kehilangan nilai sejarah.

"Sejarah ini mahal lho," ungkap eks aktivis LMND ini

Fathoni menjabarkan, Surabaya merupakan kota Pahlawan, nilai kepahlawan muncul di kota ini,  dan monomennya pun masih ada. Yakni berupa bangunan peninggalan Belanda.

"Sehingga perlu dirawat dan dilestarikan." demikian papar Fathoni (rar)

Baca juga: Impian Golkar Surabaya di Pilkada 2024: Terbentuk Koalisi Besar, Usung Eri Cahyadi

Editor : Redaksi



Berita Terkait